SuaraRiau.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Bawaslu Rokan Hilir dan Kuantan Singingi (Kuansing).
Dugaan pelanggaran kode etik tersebut menyangkut black campaign, ketidaknetralan penyelenggara pemilu hingga politik uang.
Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi Demokrasi Riau (YPLDR), Ilham Muhammad Yasir mendorong semua pihak speak up (berbicara) ke publik yang mengetahui atau mengalami langsung tindakan tidak terpuji dalam proses pemilu untuk berani bicara ke publik dan melaporkannya secara resmi.
"Saya mengajak siapa pun, baik peserta pemilu, penyelenggara di internal, maupun masyarakat umum, untuk berani speak up," mantan Ketua KPU Riau 2019-2024 menjawab berbagai pertanyaan media, Jumat (17/5/2025).
Menurut Ilham, perilaku culas dan tidak berintegritas dari penyelenggara pemilu, apakah itu di KPU atau Bawaslu harus diungkap dan dilaporkan.
Pasca pemilu dan Pilkada 2024, banyak peserta yang bercerita dan mengungkapkan kecurangan-kecurangan yang melibatkan oknum penyelenggara langsung kepadanya.
Ilham mengapresiasi dan menyarankan terlebih dulu pengumpulan bukti-bukti formiil dan materiil untuk sebelum lebih lanjut mengambil langkah pelaporan.
Ia menegaskan, bahwa ruang pelaporan terhadap dugaan pelanggaran etik sangat terbuka, terutama melalui DKPP.
Ilham memberikan tips celah bahwa DKPP tidak mengenal batas waktu dalam menangani pelanggaran etik (kadaluwarsa), selama yang bersangkutan masih berstatus sebagai penyelenggara tindakan culasnya selama menjadi penyelenggara bisa dilaporkan di DKPP.
Baca Juga: Bawaslu Rohil dan Kuansing Disidang Kode Etik, Dugaan Tak Netral hingga Politik Uang
"Jejak ‘dosa-dosa’ masa lalu dari para penyelenggara bisa dan sah untuk diadili etiknya di DKPP. Tidak ada alasan untuk diam. Integritas pemilu adalah milik bersama dan harus dijaga oleh semua elemen," tegasnya.
Sebagai orang yang pernah dua kali menjadi anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP, Ilham menyatakan kesiapannya untuk terlibat langsung dalam upaya pengungkapan kasus-kasus dugaan pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu.
"Saya siap membantu dan mendampingi siapa pun yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran etik. Termasuk dalam proses penyusunan dokumen laporan ke DKPP. Ini bagian dari tanggung jawab moral kita sebagai warga negara yang peduli terhadap kualitas demokrasi," tegasnya.
Ilham pun mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh koleganya di KPU Riau Firdaus 2019 - 2024, yang melaporkan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua dan anggota Bawaslu Kuantan Singingi.
Menurut Ilham, tindakan seperti itu adalah contoh keberanian moral yang layak diteladani.
"Keberanian seperti itu sangat penting. Demokrasi kita tidak akan sehat jika kita membiarkan penyelenggara yang melanggar tetap duduk dan menjalankan tugasnya seolah tidak pernah ada persoalan," ungkapnya.
Diketahui, DKPP menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Riau, Pekanbaru pada 14-15 Mei 2025.
Dua perkara tersebut adalah perkara Nomor 57-PKE-DKPP/I/2025 dan 286-PKE-DKPP/XI/2024.
Perkara pertama Nomor 57-PKE-DKPP/I/2025, Pengadu mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Zubaidah, beserta 4 anggotanya, yaitu Jaka Abdillah, Nasrudin, Nurmaidani, dan Dedi Saptura Sibuea.
Para teradu didalilkan telah bersikap tidak adil dan tidak netral dalam penanganan pelaporan tentang dugaan fitnah atau black campaign yang dilakukan oleh Calon Wakil Bupati Rokan Hilir nomor urut 2.
Salah satu tindakan para teradu adalah membatalkan proses pemeriksaan salah satu saksi ahli.
Sebagai pengadu adalah Suryadi yang memberikan kuasa kepada Muhammad Salim dan Zulkifli.
Sedangkan, perkara kedua yakni Nomor 286-PKE-DKPP/XI/2024 sebagai pengadu dalam perkara ini adalah Firdaus.
Firdaus mengadukan delapan penyelenggara pemilu Kabupaten Kuansing.
Tiga di antaranya adalah Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra, beserta dua anggotanya, yaitu Ade Indra Sakti dan Nur Afni.
Sedangkan lima lainnya adalah penyelenggara Pemilu tingkat ad hoc di Kuansing, yaitu Yudi Hendra (Ketua Panwascam Kuantan Mudik), Rain Novri Maryam (Anggota Panwascam Kuantan Mudik), Abdi Muslihan (Anggota Panwascam Kuantan Mudik), Ulil Amri (Anggota Panwascam Gunung Toar), dan Mawardi Irawan (Anggota PPK Pucuk Rantan).
Firdaus mendalilkan ketua dan anggota Bawaslu Kuansing tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan penggunaan fasilitas negara (rapat pemerintah daerah) oleh Bupati Kuansing untuk mengenalkan bakal calon wakil bupati.
Menurut Firdaus, saksi ahli yang diperiksa dalam penanganan laporan tersebut merupakan saudara kandung dari Ade Indra Sakti.
Selain itu, Firdaus selaku pengadu juga mendalilkan pada teradu terlibat dalam praktik politik uang karena diduga menerima uang dari beberapa Caleg DPRD Kuansing.
Berita Terkait
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Wasekjen PSI Ibaratkan Jokowi Tanpa Piala Dunia, Menang Pemilu 2029 Jadi Penutup Karier
-
Siasat Jokowi Mati-matian untuk PSI, Ambisi Tiga Periode atau Sekoci Politik Keluarga?
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
BRI Group Borong Empat Penghargaan di Ajang Alpha Southeast Asia Awards 2025
-
BRI Cari Desa Terbaik! Pendaftaran Desa BRILiaN 2026 Kini Dibuka
-
Tangani Karhutla, Pesawat Bikin Hujan Buatan Segera Mendarat di Riau
-
Sukses Kelola Komunikasi Berdampak, PNM Raih 3 Penghargaan PR Indonesia Awards 2026
-
Bebaskan Pencuri Sawit usai Ditangkap Warga, Polisi: Kerugian Kurang dari 500 Ribu