Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 16 Mei 2025 | 17:29 WIB
Masyarakat Riau Diajak Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu. [Antara]

SuaraRiau.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Bawaslu Rokan Hilir dan Kuantan Singingi (Kuansing).

Dugaan pelanggaran kode etik tersebut menyangkut black campaign, ketidaknetralan penyelenggara pemilu hingga politik uang.

Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi Demokrasi Riau (YPLDR), Ilham Muhammad Yasir mendorong semua pihak speak up (berbicara) ke publik yang mengetahui atau mengalami langsung tindakan tidak terpuji dalam proses pemilu untuk berani bicara ke publik dan melaporkannya secara resmi.

"Saya mengajak siapa pun, baik peserta pemilu, penyelenggara di internal, maupun masyarakat umum, untuk berani speak up," mantan Ketua KPU Riau 2019-2024 menjawab berbagai pertanyaan media, Jumat (17/5/2025).

Baca Juga: Bawaslu Rohil dan Kuansing Disidang Kode Etik, Dugaan Tak Netral hingga Politik Uang

Menurut Ilham, perilaku culas dan tidak berintegritas dari penyelenggara pemilu, apakah itu di KPU atau Bawaslu harus diungkap dan dilaporkan.

Pasca pemilu dan Pilkada 2024, banyak peserta yang bercerita dan mengungkapkan kecurangan-kecurangan yang melibatkan oknum penyelenggara langsung kepadanya.

Ilham mengapresiasi dan menyarankan terlebih dulu pengumpulan bukti-bukti formiil dan materiil untuk sebelum lebih lanjut mengambil langkah pelaporan.

Ia menegaskan, bahwa ruang pelaporan terhadap dugaan pelanggaran etik sangat terbuka, terutama melalui DKPP.

Ilham memberikan tips celah bahwa DKPP tidak mengenal batas waktu dalam menangani pelanggaran etik (kadaluwarsa), selama yang bersangkutan masih berstatus sebagai penyelenggara tindakan culasnya selama menjadi penyelenggara bisa dilaporkan di DKPP.

Baca Juga: Bawaslu Setop Dugaan Money Politic PSU Siak, Eks Ketua KPU: Harus Diungkap Sejelas-jelasnya!

"Jejak ‘dosa-dosa’ masa lalu dari para penyelenggara bisa dan sah untuk diadili etiknya di DKPP. Tidak ada alasan untuk diam. Integritas pemilu adalah milik bersama dan harus dijaga oleh semua elemen," tegasnya.

Load More