SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mewanti-wanti agar pejabat tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik Hari Raya Idul Fitri.
Gubri Wahid mengancam akan mencopot anak buahnya yang nekat membawa mobil dinas untuk pulang kampung saat Lebaran.
"Saya larang mobil dinas digunakan saat Lebaran. Kalau untuk keperluan tugas boleh, seperti pengecekan sembako, pangan, dan kegiatan dinas lainnya," katanya, Kamis (20/3/2025).
Wahid menegaskan sanksi berat menanti bagi pejabat yang bandel memakai kendaraan dinas saat Lebaran. Sanksi tersebut berupa penurunan pangkat hingga pencopotan jabatan.
Sanksi tersebut akan diberikan kepada pejabat atau pegawai Pemprov Riau yang terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas.
"Kalau ada yang nekat, tentu ada sanksinya. Bisa berupa penurunan pangkat, bahkan pemberhentian dari jabatan," ungkap Wahid.
Gubernur juga memastikan mobil dinas digunakan sesuai fungsinya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi selama masa libur Lebaran.
Wahid ingin memastikan bahwa aset negara, dalam hal ini kendaraan dinas, digunakan secara bertanggung jawab.
"Mobil dinas itu milik negara, bukan milik pribadi. Jadi, penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya.
Baca Juga: Riau Defisit Anggaran, Gubri Wahid Tingkatkan PAD lewat Pajak Kendaraan Bermotor
Lebih lanjut, Gubri Wahid menyampaikan jika dengan adanya larangan ini, diharapkan para pejabat Pemprov Riau dapat lebih bijak dalam menggunakan fasilitas negara.
"Mari kita gunakan fasilitas negara dengan sebaik-baiknya, demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah," sebutnya.
Penitipan kendaraan gratis
Di sisi lain, Polda Riau menawarkan fasilitas penitipan kendaraan secara gratis di dua Kantor Samsat Pekanbaru, yang berlokasi di Jalan Gajah Mada dan di Jalan Jenderal Sudirman.
Langkah tersebut diambil untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor, yang kerap terjadi saat rumah ditinggal mudik.
"Jadi ada 2 lokasi, pertama kantor saya sendiri yakni Ditlantas Polda Riau yang juga kantor Samsat di Jalan Gajah Mada. Kedua kantor Samsat Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman," jelas Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, Kamis (20/3/2025).
Berita Terkait
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
300 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Senilai Rp34 Miliar Hilang, KPK Turun Tangan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit
-
Lokasi Pasar Murah di Lima Titik Wilayah Kampar dan Pekanbaru
-
Bupati Afni Zulkifli Resmi Menjadi Ketua Partai Nasdem Siak