Menurut Dirlantas, fasilitas ini terbuka bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan roda dua dan roda empat selama periode mudik. Diharapkan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir akan keamanan kendaraan mereka.
Taufiq menjamin bahwa kendaraan yang dititipkan akan mendapatkan pengawasan ketat dari pihak kepolisian selama 24 jam.
Dia menuturkan penitipan kendaraan ini tanpa dipungut biaya alias gratis.
Taufiq berharap lewat fasilitas penitipan kendaraan ini, diharapkan dapat mengurangi potensi tindak kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah.
Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik.
"Dengan menitipkan kendaraan di Kantor Samsat, masyarakat tidak perlu membawa kendaraan pribadi mereka ke kampung halaman, yang dapat mengurangi jumlah kendaraan di jalan raya," tutur Taufiq.
Kombes Taufiq pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera memanfaatkan fasilitas ini dan tidak ragu untuk menitipkan kendaraan mereka di Kantor Samsat Pekanbaru.
Ia menekankan bahwa keamanan kendaraan yang dititipkan akan menjadi prioritas utama pihak kepolisian.
"Kami memastikan bahwa setiap kendaraan yang dititipkan dijaga dengan baik dan aman. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena kami akan melakukan pengawasan secara ketat selama 24 jam," ungkap Taufiq.
Baca Juga: Riau Defisit Anggaran, Gubri Wahid Tingkatkan PAD lewat Pajak Kendaraan Bermotor
Ia pun berharap masyarakat dapat mudik dengan tenang dan nyaman, serta terhindar dari rasa khawatir akan keamanan kendaraan mereka.
Dia juga menyiapkan nomor yang bisa dihubungi masyarakat jika mengalami kondisi lalu lintas di jalan. Masyarakat bisa menghubungi nomor 082328822017.
Berita Terkait
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
300 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Senilai Rp34 Miliar Hilang, KPK Turun Tangan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis