SuaraRiau.id - Bawaslu Siak telah merampungkan pleno terkait dugaan money politic yang terjadi di Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya.
Anggota Komisioner Bawaslu Siak Andi Susilawan menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi bersama sentra Gakkumdu yang terdiri dari kepolisian serta kejaksaan dan menjadikan dugaan money politic di Kampung Jayapura menjadi temuan pelanggaran pidana.
"Dari hasil penelusuran kami secara mendalam beberapa waktu terakhir, dan sudah berkoordinasi dengan sentra Gakkumdu maka dugaan money politic di Jayapura, kami jadikan temuan pelanggaran pidana," katanya, Rabu (19/3/2025) petang.
Andi menambahkan, hal itu sudah melalui penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu secara mendalam.
"Kami sudah melakukan penelusuran dan sudah cukup bukti untuk dijadikan temuan," sebut Andi.
Temuan pelanggaran itu teregistrasi dengan Nomor 001/Reg/TM/PB/Kab/04.11/III/2025 tertangggal 19 Maret 2025.
"Temuan itu sudah teregistrasi. Ke depan akan kami panggil pemberi informasi dan pihak terkait lainnya," beber Andi.
Sebelumnya, Bawaslu Siak telah menelusuri dugaan praktik money politic pada proses pemilihan suara ulang (PSU) di Siak.
Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha mengungkapkan sudah melakukan penelusuran terhadap dugaan money politic pada PSU yang akan digelar 22 Maret 2025.
Baca Juga: PSU Heboh Money Politic hingga Cawe-cawe Pejabat, Ketua Bawaslu Siak sampai Curhat di Medsos
"Penelusuran secara mendalam sudah kami lakukan. Hari ini, akan kami plenokan terkait penelusuran yang kami lakukan bersama sentra Gakkumdu," katanya, Senin (17/3/2025).
"Saksi sudah menyampaikan semuanya bersama alat bukti, hanya saja pihak terkait belum dapat memberikan informasi lantaran tidak dapat berhadir," sambung Zulfadli.
Menurutnya, jika hasil pleno memutuskan bahwa persoalan ini berlanjut, maka Bawaslu Siak akan memanggil saksi dan pihak terkait melalui surat resmi panggilan.
KPU Riau: jangan tergoda iming-iming uang
KPU Riau dan KPU Siak melakukan sosialisasi kepada pemilih PSU di 3 TPS sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Tiga tempat pencoblosan ulang tersebut yakni TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya dan TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak serta TPS Khusus di RSUD Tengku Rafian Siak.
Berita Terkait
-
Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang
-
Pilkada Ulang Rawan 'Pemilih Siluman', Bawaslu Perintahkan Pengawas Jeli Sisir DPT Pangkalpinang
-
Trauma Pilkada Gagal, Bawaslu Turun Gunung Kawal Ketat Pemilihan Ulang di Pangkalpinang
-
Pilkada Papua Memanas, Muncul Dugaan Pj Gubernur-Kapolda Intervensi PSU, Ada Bukti Rekaman
-
PSU Pilkada Papua, Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan ASN-Polri Tak Netral!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
4 Mobil Bekas 30 Jutaan yang Layak Dibeli 2025: Vibes Lawas, Performa Berkelas
-
BRI Perkuat Ekosistem UMKM Modern Melalui Kolaborasi Teknologi, Pembiayaan, dan Riset di PRABU Expo
-
7 Mobil Matic di Bawah 50 Juta: Terbaik untuk Wanita, Cocok Dikendarai Mahasiswa
-
4 Mobil BMW Bekas di Bawah 50 Juta untuk Bapak-bapak dan Anak Muda
-
6 Mobil Eropa Bekas di Bawah 100 Juta, Cocok buat Juragan Muda