Sosialisasi tersebut dilakukan di TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak selama 3 hari mulai tanggal 12-14 Maret 2025.
Kemudian giat sosialisasi dilaksanakan di TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya. Sedangkan sosialisasi di TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian Siak direncanakan dilaksanakan pada 19 atau 20 Maret 2025 bertempat di RSUD tersebut.
Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa pemilih dan pemangku kepentingan agar mengetahui kapan pelaksanaan PSU pasca putusan MK.
"KPU Siak gencar melakukan sosialisasi kepada pemilih PSU pasca putusan MK serta stakeholder untuk memastikan seluruh pemilih dan para pihak mengetahui jadwal pelaksanaan PSU pasca putusan MK," jelas Said.
Baca Juga: PSU Heboh Money Politic hingga Cawe-cawe Pejabat, Ketua Bawaslu Siak sampai Curhat di Medsos
Sementara itu, anggota KPU Siak Dailin Fajri Sormin menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menyampaikan sosialisasi tentang jadwal pelaksanaan PSU pasca putusan MK, tetapi juga menjelaskan tata cara PSU yang akan dilakukan pada Sabtu 22 Maret 2025.
"KPU Siak menyosialisasikan tentang jadwal pelaksanaan PSU dan tata cara pemungutan suara di TPS sejak melakukan registrasi di KPPS 4 dan KPPS 5 sampai pencoblosan selesai ditandai dengan mencelupkan jari tangan pemilih di KPPS 7," sebutnya.
Pada momen yang sama, Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengajak pemilih tidak tergoda dengan iming-iming politik uang atau pemberian barang untuk mencoblos salah satu pasangan calon.
"Saya mengajak kepada pemilih agar mencoblos dengan hati nuraninya. Jangan tergoda dengan pemberian uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih agar mencoblos salah satu pasangan calon. Karena politik uang terdapat ancaman pidananya bagi pemberi atau penerima," tegasnya.
Kontributor : Alfat Handri
Baca Juga: Isu Politik Uang Warnai PSU Siak, Nama Politisi PAN Ikut Terseret
Berita Terkait
-
Wamendagri Ribka Pastikan Anggaran Tersedia untuk Rapat Kesiapan PSU Kabupaten Boven Digoel
-
DPR Temukan Dugaan Cawe-cawe Pejabat Kemendagri Saat Pilkada PSU Tasikmalaya: Ini Aneh
-
Mau Hasil PSU Pilkada Tidak Kembali Digugat di MK, Komisi II DPR Minta Kemendagri Mikir
-
DPR Minta Ada Aturan Pembatasan Gugatan Pilkada ke MK: Daerah Tak Punya Uang
-
Komisioner Turun Langsung ke TPS, KPU RI Klaim PSU di 8 Daerah Sukses
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Sunroof: Harga Mulai Rp50 Jutaan, Bikin Keluarga Naik Kelas
- 3 Rekomendasi Mobil Innova Bekas Mulai Rp70 Jutaan: Pilihan Cerdas Buat Keluarga
Pilihan
-
Tolak Timnas Indonesia Demi Qatar, Pemain Keturunan Kini Minta Tolong di Tengah Perang Iran-Israel
-
3 Rekomendasi HP Murah Vivo dengan RAM Besar Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari ASICS untuk Pria-Wanita, Ringan dan Tahan Banting
-
Timnas Malaysia Kena 'Gocek' Lagi, Mikel Zauregizar Bilang No!
-
Viral Eks Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri Bareng Wanita Lain di Kos-kosan
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah di Siak, Puluhan Karyawan Minimarket Jadi Korban
-
WALHI Riau: Penertiban Kawasan TNTN Harus Perhatikan Aspek Pemulihan
-
Konflik Lahan PT SSL: Polda Riau Wanti-wanti Bupati Afni, Jangan Sampai Bela Cukong
-
Kejutan 5 Amplop Link DANA Kaget Terbaru, Tambahan Belanja Khusus Buatmu
-
Heboh Penahanan Ijazah Karyawan Minimarket di Siak, Jika Diambil Minta Tebusan Jutaan