Kombes Ade menegaskan bahwa masih ada 66 pegawai yang belum melunasi kewajibannya, sementara 37 pegawai lainnya sama sekali belum mengembalikan dana dengan alasan sudah habis digunakan.
"Kami mengimbau seluruh penerima dana korupsi untuk segera mengembalikannya kepada penyidik. Jika tidak, kami akan mempertimbangkan penetapan tersangka," tegasnya.
Seret Hana Hanifah
Hal yang menarik adalah kasus ini menyeret nama selebgram Hana Hanifah yang diduga menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto kala itu menyebutkan aliran dana tersebut diterima Hana sejak November 2021 dengan jumlah yang bervariasi.
"Ada beberapa aliran dana, tidak hanya sekali. Jumlahnya juga beragam, ada Rp5 juta, Rp15 juta," tuturnya dikutip dari Antara.
Kombes Anom menjelaskan, dana tersebut dikirim oleh salah seorang saksi yang bekerja di Sekretariat DPRD Riau. Namun ia memastikan bukan dari pria berinisial M.
Selain itu, Hana juga diminta mengembalikan uang yang diterima dari dugaan perkara rasuah di Setwan Riau ini.
"Tentu wajib dikembalikan karena uang tersebut hasil tindak pidana," tutur Kombes Anom.
Baca Juga: Kapolda Riau Irjen Iqbal Diganti Irjen Herry Heryawan, Ini Profil Keduanya
Tambahnya, terhadap Hana sebelumnya telah dilakukan pemanggilan pada November 2024 lalu. Namun ia tak bisa memenuhi panggilan tersebut lantaran sakit.
Berita Terkait
-
Karhutla Terjadi di Kawasan Rimbang Baling, Kampanye Hijau Hanya Seremoni?
-
Kapolda Riau Ikut Padamkan Karhutla, gegara Asap Sampai ke Malaysia?
-
Blak-blakan Rocky Gerung Ungkap Kenapa Sering Bersama Petinggi Kepolisian
-
Jual-Beli Lahan Secara Ilegal, Tokoh Adat di Riau Resmi Tersangka
-
Konflik Lahan Memanas! Kapolda Riau Tolak Tuntutan Warga di Taman Nasional Tesso Nilo
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
5 Daerah Riau Raih Penghargaan Kelola Anggaran Basis Lingkungan, Terbanyak se-Indonesia
-
Alasan Direktur dan Komisaris Anak Perusahaan BUMD Siak Dipecat Tak Hormat
-
Viral di Medsos, Orangtua Diduga Paksa Anak Mengemis Akhirnya Diamankan
-
Video Viral Dugaan Anak Dipaksa Ngemis oleh Orangtuanya di Pekanbaru
-
Terbuat dari Emas hingga Berlian, Mahkota Asli Sultan Siak Dipamerkan di HUT Riau