SuaraRiau.id - Tersangka utama kasus korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021 hingga kini masih misteri. Padahal perkara tersebut terbilang sudah lama ditangani Polda Riau.
Bahkan hingga Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal pindah tugas, tersangka perkara tersebut belum juga diungkap polisi. Diketahui Mohammad Iqbal saat ini diganti Irjen Herry Heryawan.
Padahal, Irjen Iqbal saat masih menjabat Kapolda Riau sempat berjanji akan mengawasi langsung, penyelidikan dan penyidikan SPPD Fiktif tersebut.
"Hasil audit sementara dari BPKP Riau, kerugian sementara ada sebanyak Rp130 miliar. Ini hasil penghitungan sementara. Diperkirakan akan lebih besar lagi," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Saat itu, Iqbal memastikan jika seluruh proses penanganan tindak pidana korupsi akan dituntaskan dengan profesional dan maksimal.
Bahkan dia turut mengawasi langsung beberapa kasus yang menjadi atensi, seperti tindak pidana korupsi.
"Kami pastikan seluruh kasus berjalan dengan profesional, maksimal, dan saya sendiri langsung mengawasi," terang Iqbal.
Namun pengawasan tersebut kini hanya tinggal kenangan. Hingga berganti Kapolda, tersangka utama belum diungkap ke publik
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu resmi dimutasi dan pindah ke Baharkam Polri dalam rangka penugasan di DPD RI.
Baca Juga: Kapolda Riau Irjen Iqbal Diganti Irjen Herry Heryawan, Ini Profil Keduanya
Bahkan sampai saat ini, Polda Riau belum ada menunjukkan tanda-tanda menetapkan siapa tersangka pada kasus SPPD Fiktif yang sudah bergulir cukup panjang ini.
Diketahui sebelumnya, 242 Pegawai, ASN hingga Honorer di DPRD Riau mengembalikan uang dugaan korupsi SPPD Fiktif periode 2020-2021 ke Ditreskrimsus Polda Riau. Totalnya ada Rp18,8 miliar.
Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan jika dari jumlah tersebut, 176 pegawai telah melunasi seluruh pengembalian dana, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
"Penyidik sampai saat ini telah menerima pengembalian dana sebesar Rp18,8 miliar," ujarnya Kamis (13/2/2025).
Namun, angka tersebut masih jauh dari total dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp162 miliar.
"Kami masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau untuk memastikan jumlah pasti kerugian dalam kasus ini," tambahnya.
Berita Terkait
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Gebrakan Hijau Polda Riau: Tanam 21.000 Pohon, Cetak 311 Ketua OSIS Jadi Pelopor Lingkungan
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
Satu Bibit untuk Sejuta Harapan: Kapolda Riau Ajak Warga Hijaukan Riau
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Pengumuman Parkir Gratis di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Mendadak Dihapus
-
Kabar Pemain Timnas Brandon Marsel Scheunemann Bakal Perkuat PSPS Pekanbaru
-
5 Parfum Murah di Indomaret untuk Pria, Wangi Segar Tahan Lama Disukai Wanita
-
Diguncang Gempa 2 Kali, Warga Agam Sumbar Berhamburan Keluar Rumah
-
Gempa Guncang Pasaman Sumbar, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami