Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 17 Maret 2025 | 12:19 WIB
Markas Polda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraRiau.id - Tersangka utama kasus korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021 hingga kini masih misteri. Padahal perkara tersebut terbilang sudah lama ditangani Polda Riau.

Bahkan hingga Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal pindah tugas, tersangka perkara tersebut belum juga diungkap polisi. Diketahui Mohammad Iqbal saat ini diganti Irjen Herry Heryawan.

Padahal, Irjen Iqbal saat masih menjabat Kapolda Riau sempat berjanji akan mengawasi langsung, penyelidikan dan penyidikan SPPD Fiktif tersebut.

Artis Hana Hanifah dimintai keterangan penyidik terkait dugaan aliran dana SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. [ANTARA/Annisa Firdausi]

"Hasil audit sementara dari BPKP Riau, kerugian sementara ada sebanyak Rp130 miliar. Ini hasil penghitungan sementara. Diperkirakan akan lebih besar lagi," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Kapolda Riau Irjen Iqbal Diganti Irjen Herry Heryawan, Ini Profil Keduanya

Saat itu, Iqbal memastikan jika seluruh proses penanganan tindak pidana korupsi akan dituntaskan dengan profesional dan maksimal.

Bahkan dia turut mengawasi langsung beberapa kasus yang menjadi atensi, seperti tindak pidana korupsi.

"Kami pastikan seluruh kasus berjalan dengan profesional, maksimal, dan saya sendiri langsung mengawasi," terang Iqbal.

Namun pengawasan tersebut kini hanya tinggal kenangan. Hingga berganti Kapolda, tersangka utama belum diungkap ke publik

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu resmi dimutasi dan pindah ke Baharkam Polri dalam rangka penugasan di DPD RI.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau

Bahkan sampai saat ini, Polda Riau belum ada menunjukkan tanda-tanda menetapkan siapa tersangka pada kasus SPPD Fiktif yang sudah bergulir cukup panjang ini.

Load More