Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 12 Maret 2025 | 10:40 WIB
RSUD Tengku Rafian Siak, salah satu tempat PSU. [Ist]

"Apalagi ada individu yang berlatar belakang pejabat ASN. Itu melibatkan pemilih di perusahaan yang di dalamnya ada pemilih yang akan memilih di PSU," tegas Ilham.

Bawaslu harus tegas

Ilham menambahkan jika Bawaslu Siak yang diperintahkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus bertindak tegas. Bawaslu harus mengawasi seluruh peroses pelaksanaan PSU di Siak karena berkaitan dengan integritas

"Dua kejadian tersebut telah mengancam kemurnian dan integritas Pilkada di Siak," sebutnya.

Baca Juga: Dugaan Cawe-cawe Pejabat hingga Politik Uang di PSU Siak, Bawaslu Harus Tegas

Lebih lanjut, Ilham menyatakan bahwa risikonya besar, jika pasca PSU kembali dibawa lagi ke MK. Selain menindak tegas paslon yang terlibat, MK nantinya memproses perangkat penegak hukum kepemiluan.

"Apakah itu bentuknya pidana pemilihan, hingga kode etik jika ada kesalahan di jajaran penyelenggara, karena tidak menggunakan perangkat kewenangan yang telah diberikan oleh undang-undang," tegas Ilham.

Kontributor : Alfat Handri

Load More