Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 08 Maret 2025 | 09:15 WIB
Mantan Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir. [Dok KPU Riau]

SuaraRiau.id - Mantan Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir menyoroti dugaan money politic atau politik uang dan cawe-cawe pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Siak 22 Maret mendatang.

Pertama, Ilham menanggapi hebohnya kejadian pembagian uang Rp16 juta oleh salah seorang tim resmi salah satu pasangan calon (paslon) Pikada Siak ke 32 pemilih di TPS 3 Jayapura, Bungaraya.

Kedua, terkait viralnya pertemuan beberapa pejabat ASN di lingkungan Pemkab Siak dengan kelompok pekerja di PT TKWL yang terkait pemilih di TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak secara tertutup di salah satu rumah pejabat di Pemkab Siak.

Tempat pemungutan suara ulang (PSU) di Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak. [Ist]

Menurut Ilham yang saat ini aktif di Yayasan Peduli Literasi Demokrasi Riau (YPLDR), unsur politik uangnya sudah terpenuhi jika benar adanya yakni untuk mempengaruhi pemilih pada PSU.

Baca Juga: Heboh Ada Paslon PSU Siak Sebar Uang, Bawaslu: Pemberi-Penerima Bisa Dipenjara

"Unsur-unsur money politic-nya terpenuhi. Ada pemberi, penerima, imbalan (uang), dan mempengaruhi pilihan," jelas Ilham, Jumat (7/2/2025).

Terkait pertemuan pejabat setempat bertemu dengan para karyawan perusahaan di rumah ASN, dia menyebut jika kejadian itu menyalahi aturan.

"Apalagi ada individu yang berlatar belakang pejabat ASN. Itu melibatkan pemilih di perusahaan yang di dalamnya ada pemilih yang akan memilih di PSU," tegas Ilham.

Bawaslu harus tegas

Ilham menambahkan jika Bawaslu Siak yang diperintahkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus bertindak tegas.

Baca Juga: Polemik Pilkada Siak: MK Perintahkan PSU di 2 Tempat dan Buat Satu TPS Khusus

Bawaslu harus mengawasi seluruh peroses pelaksanaan PSU di Siak karena berkaitan dengan integritas

Load More