SuaraRiau.id - Mantan Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir menyoroti dugaan money politic atau politik uang dan cawe-cawe pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Siak 22 Maret mendatang.
Pertama, Ilham menanggapi hebohnya kejadian pembagian uang Rp16 juta oleh salah seorang tim resmi salah satu pasangan calon (paslon) Pikada Siak ke 32 pemilih di TPS 3 Jayapura, Bungaraya.
Kedua, terkait viralnya pertemuan beberapa pejabat ASN di lingkungan Pemkab Siak dengan kelompok pekerja di PT TKWL yang terkait pemilih di TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak secara tertutup di salah satu rumah pejabat di Pemkab Siak.
Menurut Ilham yang saat ini aktif di Yayasan Peduli Literasi Demokrasi Riau (YPLDR), unsur politik uangnya sudah terpenuhi jika benar adanya yakni untuk mempengaruhi pemilih pada PSU.
Baca Juga: Heboh Ada Paslon PSU Siak Sebar Uang, Bawaslu: Pemberi-Penerima Bisa Dipenjara
"Unsur-unsur money politic-nya terpenuhi. Ada pemberi, penerima, imbalan (uang), dan mempengaruhi pilihan," jelas Ilham, Jumat (7/2/2025).
Terkait pertemuan pejabat setempat bertemu dengan para karyawan perusahaan di rumah ASN, dia menyebut jika kejadian itu menyalahi aturan.
"Apalagi ada individu yang berlatar belakang pejabat ASN. Itu melibatkan pemilih di perusahaan yang di dalamnya ada pemilih yang akan memilih di PSU," tegas Ilham.
Bawaslu harus tegas
Ilham menambahkan jika Bawaslu Siak yang diperintahkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus bertindak tegas.
Baca Juga: Polemik Pilkada Siak: MK Perintahkan PSU di 2 Tempat dan Buat Satu TPS Khusus
Bawaslu harus mengawasi seluruh peroses pelaksanaan PSU di Siak karena berkaitan dengan integritas
Berita Terkait
-
Jelang PSU, Kekalahan Andika di Pilkada Serang Disebut karena Warga Tolak Dinasti Politik
-
Dede Yusuf soal PSU Pilkada 2024 Digelar saat Puasa: Yang Penting Pengawasannya!
-
PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
Usul Tunda PSU Pilkada 2024, Legislator PKB: Hormati Umat Islam
Terpopuler
- LHKPN Dedi Mulyadi: Punya 116 Tanah di Jawa Barat, Kini Menangis Kejer Lihat Kerusakan Puncak Bogor
- Ingatkan Fans Nikita Mirzani, Lita Gading Bongkar Cara Jebloskan Reza Gladys ke Penjara
- Arahkan Owner Skincare Tutup Mulut Nikita Mirzani, Ngerinya Ucapan dr Oky Pratama: Orang Apa Tuhan
- Mulai Ketar-ketir? Firdaus Oiwobo Mundur Jadi Pengacara Razman: Minta Maaf ke Hotman Paris
- Richard Lee Pelan-Pelan Ajak Istri Masuk Islam, Pakai Strategi Unik
Pilihan
-
Emil Audero vs Maarten Paes, Siapa Paling Banyak Kebobolan?
-
Hasil Liga Inggris: Bruno Fernandes Cetak Gol Indah, MU Tahan Arsenal
-
Jadwal Imsakiyah Kota Solo Senin 10 Maret 2025, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan
-
Dua Kartu Merah Jadi Bumbu Derita Persija Jakarta di Tangan Arema FC
-
Terkesan Lamban, Polres Karanganyar Diminta Serius Tangani Kasus Penipuan Rp 6,9 Miliar
Terkini
-
Dugaan Cawe-cawe Pejabat hingga Politik Uang di PSU Siak, Bawaslu Harus Tegas
-
PNM Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim di 58 Cabang Seluruh Indonesia
-
Heboh Ada Paslon PSU Siak Sebar Uang, Bawaslu: Pemberi-Penerima Bisa Dipenjara
-
Remaja di Pekanbaru Meninggal gegara Perang Sarung, Ini Kronologinya
-
Harga Sawit Riau Naik Sepekan ke Depan, Cek di Sini!