Pertama, Ilham menanggapi hebohnya kejadian pembagian uang Rp16 juta oleh salah seorang tim resmi salah satu pasangan calon (paslon) Pikada Siak ke 32 pemilih di TPS 3 Jayapura, Bungaraya.
Kedua, terkait viralnya pertemuan beberapa pejabat ASN di lingkungan Pemkab Siak dengan kelompok pekerja di PT TKWL yang terkait pemilih di TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak secara tertutup di salah satu rumah pejabat di Pemkab Siak.
Menurut Ilham yang saat ini aktif di Yayasan Peduli Literasi Demokrasi Riau (YPLDR), unsur politik uangnya sudah terpenuhi jika benar adanya yakni untuk mempengaruhi pemilih pada PSU.
"Unsur-unsur money politic-nya terpenuhi. Ada pemberi, penerima, imbalan (uang), dan mempengaruhi pilihan," jelas Ilham, Jumat (7/2/2025).
Terkait pertemuan pejabat setempat bertemu dengan para karyawan perusahaan di rumah ASN, dia menyebut jika kejadian itu menyalahi aturan.
"Apalagi ada individu yang berlatar belakang pejabat ASN. Itu melibatkan pemilih di perusahaan yang di dalamnya ada pemilih yang akan memilih di PSU," tegas Ilham.
Bawaslu harus tegas
Ilham menambahkan jika Bawaslu Siak yang diperintahkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus bertindak tegas. Bawaslu harus mengawasi seluruh peroses pelaksanaan PSU di Siak karena berkaitan dengan integritas
"Dua kejadian tersebut telah mengancam kemurnian dan integritas Pilkada di Siak," sebutnya.
Baca Juga: Dugaan Cawe-cawe Pejabat hingga Politik Uang di PSU Siak, Bawaslu Harus Tegas
Lebih lanjut, Ilham menyatakan bahwa risikonya besar, jika pasca PSU kembali dibawa lagi ke MK. Selain menindak tegas paslon yang terlibat, MK nantinya memproses perangkat penegak hukum kepemiluan.
"Apakah itu bentuknya pidana pemilihan, hingga kode etik jika ada kesalahan di jajaran penyelenggara, karena tidak menggunakan perangkat kewenangan yang telah diberikan oleh undang-undang," tegas Ilham.
Kontributor : Alfat Handri
Tag
Berita Terkait
-
Pilkada Papua Memanas, Muncul Dugaan Pj Gubernur-Kapolda Intervensi PSU, Ada Bukti Rekaman
-
PSU Pilkada Papua, Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan ASN-Polri Tak Netral!
-
Politik Uang Marak di Pileg: Muncul Usulan Hak Politik Dicabut Seumur Hidup, Pelapor Dapat Hadiah!
-
PDIP Wanti-wanti Hasil PSU Pilkada Papua Tak Diubah: Jangan Ada Intervensi!
-
Sebut Mari-Yo Unggul di PSU Pilgub Papua, Sekjen Demokrat: Kami Bersyukur Atas Kemenangan Ini
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
Bobotoh Diminta Serbu GBLA! Marc Klok: Di Bandung, Lawan Tidak Akan Dapat Apa-Apa!
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
Terkini
-
Mengenang Anak Gajah Yuni di Hari Gajah Sedunia, Mati usai Terpisah dari Induknya
-
Kisah Briptu Putri, Polwan Riau Lulusan Terbaik Akademi Kepolisian Turki 2025
-
BRI Singapore Branch Raih Satu Dekade Sukses Dukung Ekspansi Ekonomi Indonesia di Asia
-
Sepekan Dibuka, Mengapa Lelang Jabatan Sekda-OPD Siak Masih Sepi Peminat?
-
Kasus Korupsi, Mengapa Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Dituntut 6 Tahun Penjara?