Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:55 WIB
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Siak terkait pengelolaan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB). [Ist]

SuaraRiau.id - DPRD Siak menyoroti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SPS dan anak BUMD PT Samudera Siak (SS) yang mengabaikan panggilan terkait pengelolaan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).

Padahal perusahaan BUMD itu sudah kali keduanya diminta datang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KSOP dan Dishub Siak.

KSOP dan Dinas Perhubungan Siak hadir, namun Direktur PT SPS dan PT SS  tak nampak dalam ruang rapat.

Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo mengaku geram dengan Direktur PT SPS dan PT SS yang kerap mangkir jika dipanggil.

Baca Juga: Alasan BUMD Bengkalis Tertarik Kelola Sumur Idle Well di Hulu Rokan

"DPRD Siak memanggil yang bersangkutan untuk meminta kejelasan terkait pengelolaan pelabuhan Tanjung Buton, tapi kenapa terus tidak hadir? Ada apa sebenarnya," katanya, Selasa (11/2/2025).

Sujarwo menyebut, pihaknya memanggil BUMD dan anak BUMD tersebut lantaran adanya pengalihan pengelolaan pelabuhan Tanjung Buton yang dulunya dikelola perusahaan daerah kini sudah berganti dikelola oleh pusat.

Dia heran atas sikap Direktur PT SPS dan PT SS yang kerap mangkir saat dipanggil oleh DPRD Siak bersama KSOP saat hendak membahas terkait kepelabuhan.

"Apa yang terjadi di pelabuhan itu sebenarnya? Kok sampai dua kali dipanggil tetap mangkir?" ungkap Sujarwo.

Padahal DPRD berupaya agar terus ada perbaikan bagi perusahan milik daerah serta anak perusahaan supaya dapat berkontribusi terhadap daerah.

Baca Juga: Kesalnya DPRD Siak, Undang Rapat Direktur BUMD-PT SS tapi Malah Mangkir

"Kalau dipanggil DPRD saja abai, bagaimana mereka bisa menghargai masukan dari masyarakat. Kami akan buat agenda panggil Bupati Siak," tambah Sujarwo.

Load More