SuaraRiau.id - Rencana pemerintah yang akan membuka lahan hutan seluas 20 juta hektare (ha) memicu kekhawatiran berbagai pihak di tengah upaya global mengurangi emisi karbon.
Salah satu kekhawatiran itu datang dari Direktur Paradigma, Riko Kurniawan yang menilai kebijakan ini bertentangan dengan komitmen Indonesia terhadap penurunan emisi karbon dan target net-zero emissions.
"Pembukaan lahan sebesar ini tidak hanya mengancam keseimbangan ekosistem, tetapi juga komitmen iklim yang telah dibangun, baik secara internasional maupun nasional," kata Riko kepada awak media di Pekanbaru, Selasa (21/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa sektor hutan dan lahan memiliki peran strategis dalam menyerap emisi karbon.
Namun, jika pembukaan hutan ini tidak ditinjau ulang, emisi yang dihasilkan akan jauh melampaui kapasitas serapan karbon alami sehingga akan berakibat pada gagalnya target Indonesia mencapai net-zero emissions pada 2030.
Riko juga menyoroti dampak ekologis lain, seperti percepatan kehilangan keanekaragaman hayati, peningkatan risiko banjir, kekeringan, hingga potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berdasarkan data Sipongi KLHK, pada 2023, kebakaran hutan mencapai 1,16 juta ha, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan pada tahun 2024 pemerintah dinilai cukup berhasil mengendalikan karhutla.
"Pemerintah seharusnya lebih fokus pada pemulihan kawasan hutan rusak yang sudah ada, bukan malah membuka hutan baru. Data nasional mencatat 3,3 juta hektare hutan telah dialihfungsikan secara ilegal. Jika ini direbut kembali dan dimanfaatkan secara optimal, program ketahanan pangan, energi, dan air bisa tetap tercapai tanpa menambah kerusakan," jelas Riko.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa pembukaan hutan baru dapat mengganggu berbagai komitmen yang telah dijalankan, seperti moratorium izin pembukaan hutan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2017 dan Nomor 5 Tahun 2019.
Baca Juga: Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
Selain itu, kebijakan Forestry and Other Land Use (Folu) Net Sink 2030 yang bertujuan menyerap 140 juta ton karbon dioksida per tahun terancam gagal.
Pada COP29 di Azerbaijan, Indonesia telah menawarkan komitmen untuk menghasilkan 200 juta ton cadangan karbon dari sektor hutan dan lahan tiap tahun, disertai program reforestasi di 12,7 juta ha lahan kritis.
"Namun, jika pembukaan 20 juta hektare tetap berjalan, upaya ini akan sia-sia," ujar Riko.
Dalam penyampaiannya sebagai perwakilan Paradigma, dia mengusulkan langkah-langkah inovatif seperti agroforestri dan rehabilitasi hutan kritis untuk mendukung pembangunan ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan.
Kebijakan ini sejalan dengan peraturan seperti PermenLHK 83 Tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial, yang melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hutan secara lestari.
"Kita harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang," jelas Riko.
Berita Terkait
-
Peran Satwa Surili Jawa pada Ekologis Lingkungan dari Ancaman Deforestasi
-
Serangga Hutan Terancam Karhutla padahal Punya Dampak bagi Ekosistem
-
Ria Ricis Sebut Karhutla Wahana Kidzania: Etika Menguap Demi Konten?
-
Mengapa Penurunan Populasi Siamang Bisa Ancam Regenerasi Hutan Sumatra?
-
Gugur Saat Padamkan Karhutla di Seruyan, Kapten Nurhafiz Dimakamkan Secara Militer
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Anggota TNI AU Pekanbaru Tewas Diduga Dianiaya, Personel Lain Diperiksa
-
PPPK Paruh Waktu Pemkot Pekanbaru Berpeluang Jadi Penuh Waktu
-
Herri Pras Sudah Minta Maaf, Laporan Dugaan Hina Ulama Tetap Berlanjut
-
Tanggapan Kapolda Riau soal Laporan Konten TikTok yang Catut SF Hariyanto
-
Akun TikTok Dipolisikan, Tuduh SF Hariyanto Komentari Eks Kapolri Sadap Presiden