SuaraRiau.id - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Penerima BSU kini bisa mengecek langsung melalui aplikasi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan yakni JMO (Jamsostek Mobile).
Bantuan tersebut diinfokan sebesar Rp300 ribu per bulan dalam periode selama dua bulan (Juni-Juli 2025) sehingga total bantuan subsidi sebesar Rp600 ribu.
Salah satu penerima disebutkan syarat adalah pekerja atau buruh dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/UMK).
Mengutip Antara melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut langkah-langkah login dan cek status penerima BSU melalui aplikasi JMO:
1. Unduh dan Pasang Aplikasi JMO
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi JMO yang resmi dari BPJS Ketenagakerjaan melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
2. Registrasi atau Login
Bagi pengguna baru, pilih opsi "Daftar" dan masukkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, serta alamat email aktif.
Baca Juga: Berdayakan Pekerja Migran, Bank Mandiri Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Johor Bahru
Setelah verifikasi, pengguna diminta membuat password dan melengkapi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara bagi pengguna lama, cukup login dengan email, NIK, atau nomor handphone serta password yang sudah terdaftar.
3. Cek Status Penerima BSU
Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status penyaluran dan informasi rekening tujuan.
Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU.
Berita Terkait
-
Lewat Kerja Sama DMI, Pengurus Masjid di Maluku Utara Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
-
Optimalkan Perlindungan Bagi Pekerja, Kolaborasi Duo BPJS Makin Solid
-
Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
-
70% Perempuan Alami Kekerasan di Tempat Kerja, Ini Saatnya Benahi Sistem
-
6 Cara agar Tidak Cepat Haus Saat Puasa bagi Pekerja Lapangan
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Bagi-bagi! BRI Wujudkan Berbagi Makna untuk Indonesia Lewat Program Ramadan Ini
-
Masih Lancar, Penumpang Pelabuhan Tanjung Buton Siak Capai 2.909 Orang
-
Penumpang Mulai Padati Terminal BRPS Pekanbaru, Didominasi Tujuan Jawa
-
Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara Pekanbaru Meningkat pada H-6 Lebaran
-
Puluhan Pengacara Siap Bela Abdul Wahid, Sidang Perdana usai Lebaran