SuaraRiau.id - Penanganan sampah menjadi salah satu permasalahan yang terus menjadi sorotan di Pekanbaru. Bahkan keberadaannya terkadang sampai menumpuk di pinggir jalan.
Sampah dibiarkan sampai menggunung memakan badan jalan dan menyebabkan mengeluarkan aroma tak sedap. Tumpukan sampah ini tak diangkut lantaran tersangkut kurang maksimalnya petugas.
Menyikapi hal itu, Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menetapkan status darurat sampah. Langkah tersebut sebagai usaha menyelesaikan persoalan sampah di Ibu Kota Provinsi Riau.
Penetapan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 236 Tahun 2025 Tentang Penetapan Status Darurat Sampah, yang ditandatangani oleh Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, Selasa 14 Januari 2025.
Baca Juga: Pegawai RSD Madani Pekanbaru Ngaku Terima Ketidakadilan, Wali Kota Baru Ikut Terseret
Status darurat sampah berlaku mulai Rabu 15 Januari dan berakhir pada 21 Januari 2025.
Penetapan darurat samph ini dalam rangka menjaga terjadinya pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah yang terjadi saat ini serta dalam rangka untuk melaksanakan pelayanan di bidang persampahan.
Pada masa darurat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, agar menyediakan transportasi kendaraan dinas operasional angkutan sampah dari sumber sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) lalu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Plt Kepala DLHK Pekanbaru dicopot
Plt Kepala Dinas DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi juga dicopot terkait persoalan sampah yang menumpuk di daerah setempat.
Baca Juga: Tarif Baru Tol Pekanbaru-13 Koto Kampar Segera Berlaku, Segini Rinciannya
"Iya, Plt-nya Pak Iwan Simatupang, (Alasan diganti) biar maksimal saja," kata Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rahkmat dikutip dari Antara, Rabu (15/1/2025).
Berita Terkait
-
Perpres Sampah Mangkrak? Menteri LH Ungkap Kendala dan Janji Percepatan
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Selamat! Saldo DANA Kaget Gratis Untukmu, Tinggal Klik Sambil Rebahan
-
Sempat Terhenti, Makan Bergizi Gratis di Dumai dan Pekanbaru Dilanjutkan Kembali
-
Mengenal Kenaf, Tanaman Dikira Ganja Sempat Gegerkan Warga Pekanbaru
-
Empat Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan