SuaraRiau.id - Penanganan sampah menjadi salah satu permasalahan yang terus menjadi sorotan di Pekanbaru. Bahkan keberadaannya terkadang sampai menumpuk di pinggir jalan.
Sampah dibiarkan sampai menggunung memakan badan jalan dan menyebabkan mengeluarkan aroma tak sedap. Tumpukan sampah ini tak diangkut lantaran tersangkut kurang maksimalnya petugas.
Menyikapi hal itu, Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menetapkan status darurat sampah. Langkah tersebut sebagai usaha menyelesaikan persoalan sampah di Ibu Kota Provinsi Riau.
Penetapan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 236 Tahun 2025 Tentang Penetapan Status Darurat Sampah, yang ditandatangani oleh Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, Selasa 14 Januari 2025.
Baca Juga: Pegawai RSD Madani Pekanbaru Ngaku Terima Ketidakadilan, Wali Kota Baru Ikut Terseret
Status darurat sampah berlaku mulai Rabu 15 Januari dan berakhir pada 21 Januari 2025.
Penetapan darurat samph ini dalam rangka menjaga terjadinya pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah yang terjadi saat ini serta dalam rangka untuk melaksanakan pelayanan di bidang persampahan.
Pada masa darurat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, agar menyediakan transportasi kendaraan dinas operasional angkutan sampah dari sumber sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) lalu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Plt Kepala DLHK Pekanbaru dicopot
Plt Kepala Dinas DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi juga dicopot terkait persoalan sampah yang menumpuk di daerah setempat.
Baca Juga: Tarif Baru Tol Pekanbaru-13 Koto Kampar Segera Berlaku, Segini Rinciannya
"Iya, Plt-nya Pak Iwan Simatupang, (Alasan diganti) biar maksimal saja," kata Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rahkmat dikutip dari Antara, Rabu (15/1/2025).
Dia mengatakan telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Plt Kepala DLHK ke Iwan Simatupang pada Selasa (14/1/2025).
Dia berharap Iwan Simatupang bisa bergerak cepat membenahi persoalan tumpukan sampah yang telah terjadi sejak awal Januari lalu.
"Harapannya, masalah sampah ini bisa teratasi dan bergerak cepat mulai hari ini. Itu intinya," tegas Roni.
Berita Terkait
-
Perpres Sampah Mangkrak? Menteri LH Ungkap Kendala dan Janji Percepatan
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025