SuaraRiau.id - Penyesuaian tarif Jalan Tol Pekanbaru-13 Koto Kampar segera diberlakukan menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127 Tahun 2024 pada 24 Desember 2024. Tarif tol ini mulai berlaku pada 15 Januari mendatang.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan jika selain meningkatkan mobilitas masyarakat, keberadaan jalan tol ini juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian di sekitar wilayah operasional.
"Hutama Karya berkomitmen untuk tidak hanya menyediakan infrastruktur berkualitas, tetapi juga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasional tol," ujar Adjib.
Dia menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan setelah melalui proses sosialisasi yang intensif kepada masyarakat.
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, seperti media daring, spanduk, dan baliho yang dipasang di sepanjang jalur tol.
Adjib juga menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat dalam menggunakan ruas tol ini sangat tinggi. Terbukti dengan peningkatan lalu lintas harian rata-rata (LHR) hingga 25,02% dibandingkan tahun 2023 dan pertumbuhan volume kendaraan non-golongan I sebesar 10% pada periode yang sama.
Berikut ini rincian tarif Tol Pekanbaru-13 Koto Kampar yang baru:
- Pekanbaru ke Bangkinang: Golongan I naik dari Rp33.500 menjadi Rp44.000, Golongan II & III dari Rp50.500 menjadi Rp66.000, dan Golongan IV & V dari Rp67.000 menjadi Rp87.500.
- Pekanbaru ke 13 Koto Kampar: Golongan I naik dari Rp60.000 menjadi Rp78.000, Golongan II & III dari Rp89.500 menjadi Rp117.000, dan Golongan IV & V dari Rp119.500 menjadi Rp156.000.
- Bangkinang ke Pekanbaru: Golongan I naik dari Rp33.500 menjadi Rp44.000, Golongan II & III dari Rp50.500 menjadi Rp66.000, dan Golongan IV & V dari Rp67.000 menjadi Rp87.500.
- 13 Koto Kampar ke Pekanbaru: Golongan I naik dari Rp26.000 menjadi Rp34.000, Golongan II & III dari Rp39.500 menjadi Rp51.000, dan Golongan IV & V dari Rp52.500 menjadi Rp68.500.
- Bangkinang ke 13 Koto Kampar: Golongan I naik dari Rp26.000 menjadi Rp34.000, Golongan II & III dari Rp39.500 menjadi Rp51.000 dan Golongan IV & V dari Rp52.500 menjadi Rp68.500.
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan keberlanjutan pengelolaan jalan tol.
Baca Juga: Diduga Tertabrak, Macan Akar Ditemukan Mati di Tol Pekanbaru-Dumai
Berita Terkait
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing
-
KPK Periksa Ajudan Pangdam Tuanku Tambusai dan 2 Anggota DPRD Riau