Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 20 April 2025 | 08:46 WIB
Empat Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan. [Antara/Idhad Zakaria]

SuaraRiau.id - Sebanyak 4 orang dari 14 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada Sabtu (19/4/2025).

Pemindahan tersebut imbas kasus video tahanan dugem diduga pesta narkoba yang viral di media sosial beberapa hari lalu.

"14 orang informasi terakhir dari tim pengamanan kita yang ada di pusat, setelah ada pematangan 4 yang akan dikirim ke Nusa Kambangan," ujar Plh Kepala Rutan Pekanbaru, Nimrot Sihotang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (19/4/2025).

Nimrot juga mengatakan pihaknya akan memindahkan empat orang tersebut dilakukan pada Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga: Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot

Terkait narkoba di dapat dari mana, Nimrot mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan bersama pihak kepolisian dari Polda Riau.

"Dari mana dapat narkoba itu, kita masih selidiki. Setelah 14 orang WBP yang kita pindahkan ke Lapas Gobah, Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau menyelidiki hal itu," tegas Nimrot.

Belasan tahanan diperiksa

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau, Maizar menyampaikan ada 14 tahanan yang telah diperiksa terkait video tersebut.

Para tahanan yang terekam dalam video tersebut telah dipindahkan ke Lapas Kelas II Pekanbaru untuk mempermudah proses pemeriksaan.

Baca Juga: Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem

"Langkah ini kami ambil agar pemeriksaan berjalan lebih maksimal. Sementara kami juga masih menyelidiki dari mana mereka mendapatkan barang-barang tersebut, apakah dari kunjungan atau keterlibatan oknum petugas," ujar Maizar dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).

Load More