SuaraRiau.id - Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru dilaporkan belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) atas dugaan ketidakadilan yang menimpa mereka.
Kepada Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, para ASN dan THL ini mempersoalkan mutasi dan perpanjangan kontrak kerja tenaga honorer di RSD Madani.
Para pegawai melaporkan tindakan Plt Direktur RSD Madani, dr Khairul Ray, yang dianggap melanggar prosedur.
Mutasi dan pemberhentian pegawai dilakukan tanpa melibatkan pejabat terkait, bahkan disebut tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai yang bersangkutan.
Baca Juga: Tarif Baru Tol Pekanbaru-13 Koto Kampar Segera Berlaku, Segini Rinciannya
Mutasi sepihak
Menurut Kasubag Umum RSD Madani Hidayat Mardianto, mutasi pegawai hingga pemberhentian dilakukan secara sepihak.
"Surat Keputusan baru keluar tadi malam, dan beberapa pegawai keberatan karena tugas baru mereka tidak sesuai dengan kompetensi,” kata Hidayat usai rapat di DPRD Pekanbaru, dikutip dari Antara.
Dia mengungkapkan jika tujuh pegawai diberhentikan dan puluhan lainnya direkrut sebagai pegawai baru, namun proses tersebut diduga melanggar prosedur.
"Bagian Umum yang seharusnya terlibat justru tidak dilibatkan. Semua keputusan diambil oleh Plt Direktur bersama timnya, yang bukan pejabat resmi," ungkap Hidayat.
Baca Juga: Kebakaran Kilang Kayu, Polisi Pekanbaru Selidiki Dugaan Penimbunan Solar
Ia juga menambahkan bahwa dua oknum pegawai non-ASN diduga terlibat dalam pengaturan mutasi dengan mengatasnamakan wali kota terpilih.
"Ada tenaga harian lepas dan sopir yang selalu mendampingi direktur, mengaku sebagai tim wali kota terpilih," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar menegaskan bahwa seorang Plt tidak memiliki wewenang melakukan mutasi atau pemutusan kontrak kerja.
"Aturannya jelas, Plt tidak boleh melakukan mutasi. Jika terbukti melanggar, kami akan memproses lebih lanjut," ujarnya.
Komisi I berkomitmen menuntaskan masalah ini hingga selesai. Sebab menurutnya menyangkut pelanggaran prosedur dan potensi penyalahgunaan wewenang.
"Akan terus kami pantau," tutur Robin.
Plt Direktur RSD Madani akan dipanggil
Sementara Komisi I DPRD Pekanbaru dijadwalkan memanggil Plt RSD Madani, dr Khairul Ray untuk dimintai keterangan terkait dugaan mutasi sepihak dan pemberhentian pegawai yang diduga melanggar aturan.
Pemanggilan juga akan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar saat ditemui menilai bahwa tindakan seorang Plt yang memutasi atau memberhentikan pegawai tanpa prosedur yang jelas tidak dapat dibenarkan.
"Kami telah menerima laporan dari perwakilan RSD Madani. Plt tidak boleh melakukan mutasi, apalagi memberhentikan pegawai. ASN dan rumah sakit memiliki aturan yang harus dipatuhi," ujar Robin.
Robin juga mengungkap adanya laporan intimidasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh oknum yang mengaku sebagai tim sukses (timses) wali kota terpilih.
"Kami dengar ada ancaman-ancaman dari pihak yang mengatasnamakan timses wali kota terpilih dan mengintimidasi ASN. Ini harus diperiksa lebih lanjut," ujarnya.
Komisi I berkomitmen untuk memeriksa semua pihak terkait untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
"Kami akan melakukan cross check fakta dan segera memanggil Plt Direktur RSD Madani serta BKPSDM untuk mendalami masalah ini," tegas Robin. (Antara)
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Rombongan Mabuk Narkoba Tabrak Keluarga di Pekanbaru, Tinggalkan Anak Yatim Piatu
-
Cafe Teko Kopi, Tempat Nongkrong Bernuansa Joglo di Pekanbaru
-
Mencicipi Kuliner Pedas, Warung Gopek Pekanbaru Sambalnya Bikin Nagih
-
Sarapan Roti Canai dan Teh Tarik Khas Malaysia di Warung Ahbab Pekanbaru
-
Sate Kampar Ocu Ijep, Resep Warisan yang Melegenda Selalu Ramai Pengunjung
Tag
Terpopuler
- STY Tiba-tiba Muncul Saat Patrick Kluivert Datang: Kemarin ke Mana?
- Tolak Mobil Dinas Gubernur Jawa Barat, Ini Daftar Koleksi Mobil Mewah Dedi Mulyadi
- Nama Mahfud MD Terseret Kasus Plat Nomor RI 36, Kok Bisa?
- Silsilah Keluarga Marselino Ferdinan yang Baru Saja Cetak Sejarah di Piala FA
- Pengacara Vadel Badjideh Bawa Kabar Buruk Lagi dari Laura Meizani: Ada yang Tidak Beres
Pilihan
-
Profil Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD Usul Program Makan Gratis Dibiayai Zakat
-
Belum Termasuk PPN, Unilever Jual Bisnis Es Krim Rp7 Triliun ke Magnum Indonesia
-
Patrick Kluivert Bertemu 3 Pemain Keturunan, Satu Langsung Salaman!
-
3 Pelajaran dari STY untuk Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia Lawan Australia
-
Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp1.564.000/Gram
Terkini
-
Terdampak Banjir, 300 KK di Benteng Hilir Mempura Siak Segera Diungsikan
-
Kalahkan PSDS Deli Serdang, Tornado FC Semakin Dekat ke Babak 6 Besar
-
Pasutri Habisi Nyawa Wanita di Bengkalis, Ditangkap di Hotel Pekanbaru
-
Pegawai RSD Madani Pekanbaru Ngaku Terima Ketidakadilan, Wali Kota Baru Ikut Terseret
-
Stafsus Wapres Gibran Tinjau Program Pemberdayaan PNM di TPST Bantar Gebang