SuaraRiau.id - Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto akhirnya mendapatkan 'tiket' dari DPP PDI Perjuangan untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Riau 2024.
Penyerahan Surat Keputusan Dukungan dilakukan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta pada Rabu (14/8/2024).
SF Hariyanto maju sebagai Calon Wakil Gubernur Riau dengan pasangannya, Abdul Wahid sebagai Calon Gubernur Riau, yang merupakan Ketua PKB Riau.
Di sisi lain, Pengamat Politik Adlin Sambuaga mengatakan, ada pelanggaran etik yang dilakukan SF Hariyanto saat 'lalu-lalang' di kancah politik sebelum mengundurkan diri.
"Mungkin sebelum mengajukan pengunduran diri, ya mungkin melanggar etik. Tetapi jika sudah mengajukan mundur, ada celah pula jika Mendagri lambat mencari pengganti," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Demi melancarkan jalan menuju panggung Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau, pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto berhasil mendapatkan dukungan dari PDIP dan NasDem. Dukungan tersebut, keduanya diterima pada Rabu 14 Agustus 2024.
"Karena beliau sudah mengundurkan diri. Kita masyarakat tentu berharap Kemendagri mempercepat pelantikan penggantinya," jelas Adlin.
Diketahui, SF Hariyanto sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sebelumnya menyangkal bahwa dirinya sudah mengajukan pengunduran diri kepada Kemendagri hingga 19 Juli, sesuai waktu yang di-deadline.
Namun, pernyataan tersebut sempat dibantah oleh pasangannya Abdul Wahid belum lama ini. Abdul Wahid mengatakan bahwa SF sudah mengajukan surat pengunduran diri sesuai imbauan Kemendagri.
Baca Juga: PDIP Umumkan Calon Kepala Daerah di Pilkada Riau 2024, Ini Nama-namanya
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat di Kampung Melayu: Dipicu Korsleting Listrik, 17 Rumah Ludes
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Atasi Kendala Penyeberangan Sungai, BRI Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur
-
Realisasikan Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dan Hadirkan BRILink Agen
-
Riau Kembali Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 November
-
Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda
-
Pemprov Riau Diminta Ambil Langkah Nyata Terkait Dampak Kabut Asap Karhutla