SuaraRiau.id - Seorang petani sayur berinisial SS (28) diamankan Polresta Pekanbaru usai membakar lahan milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kepada polisi, tersangka nekat membakar lantaran untuk membersihkan lahan di Jalan Inti Sari, Rumbai Bukit, Pekanbaru untuk ditanami sayuran.
"Setelah menerima laporan, anggota Polsek Rumbai langsung melakukan pemadaman bersama Satgas Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan), serta mencatat saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika, Senin (29/7/2024).
Satgas Karhutla berhasil memadamkan api sebelum meluas, mengingat lokasi tersebut merupakan kawasan objek vital nasional.
Baca Juga: Perjalanan Kasus KDRT Oknum Polisi di Pekanbaru hingga Dituntut Penjara
Kapolresta mengungkapkan jika, setelah memadamkan api, polisi berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti, termasuk parang, korek api, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
"Pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB, berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS," terang Jeki.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana menyampaikan jika pelaku sebelumnya sudah lama mengelola kebun di lahan milik PT PHR.
Namun, ia diduga berencana memperluas lahan dengan cara yang tidak dibenarkan.
"Pelaku telah lama mengelola lahan milik PT PHR, dan mungkin ingin memperluas area tanamannya dengan cara membakar," sebut Bery.
Baca Juga: Karhutla Riau Meluas, Modifikasi Cuaca Tak Kunjung Turunkan Hujan saat Panas Ekstrem
Kasatreskrim mengungkapkan jika kawasan PHR merupakan objek vital nasional, sehingga petugas langsung melakukan penanganan cepat di lokasi.
Setelah diperiksa, akhirnya SS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Pekanbaru. Ia dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) Huruf a UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup.
Berita Terkait
-
15 Hektar Hutan dan Lahan Terbakar di Limapuluhkota
-
Menteri LH: Kerugian Lingkungan Akibat Karhutla Rp 18 Triliun
-
Sanksi Berat untuk Pelaku Karhutla: Langkah Kritis Lindungi Paru-Paru Dunia
-
Cegah Karhutla, Menteri KLH Minta Pelaku Usaha Perkebunan Koordinasi dengan GAPKI
-
Cegah Karhutla, Menteri KLH Imbau Pengusaha Kelapa Sawit Berkoordinasi dengan GAPKI
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
10 Pilihan Merek AC yang Bagus: Hemat Listrik, Suhu Nyaman Sepanjang Hari
-
Tambahan Belanja Liburan Keluarga, Klik Segera 7 Link DANA Kaget Terbaru
-
PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia
-
Aura Farming Viral, Kunjungan Wisatawan ke Festival Pacu Jalur Diprediksi Meningkat
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia