SuaraRiau.id - Seorang petani sayur berinisial SS (28) diamankan Polresta Pekanbaru usai membakar lahan milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kepada polisi, tersangka nekat membakar lantaran untuk membersihkan lahan di Jalan Inti Sari, Rumbai Bukit, Pekanbaru untuk ditanami sayuran.
"Setelah menerima laporan, anggota Polsek Rumbai langsung melakukan pemadaman bersama Satgas Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan), serta mencatat saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika, Senin (29/7/2024).
Satgas Karhutla berhasil memadamkan api sebelum meluas, mengingat lokasi tersebut merupakan kawasan objek vital nasional.
Kapolresta mengungkapkan jika, setelah memadamkan api, polisi berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti, termasuk parang, korek api, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
"Pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB, berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS," terang Jeki.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana menyampaikan jika pelaku sebelumnya sudah lama mengelola kebun di lahan milik PT PHR.
Namun, ia diduga berencana memperluas lahan dengan cara yang tidak dibenarkan.
"Pelaku telah lama mengelola lahan milik PT PHR, dan mungkin ingin memperluas area tanamannya dengan cara membakar," sebut Bery.
Baca Juga: Perjalanan Kasus KDRT Oknum Polisi di Pekanbaru hingga Dituntut Penjara
Kasatreskrim mengungkapkan jika kawasan PHR merupakan objek vital nasional, sehingga petugas langsung melakukan penanganan cepat di lokasi.
Setelah diperiksa, akhirnya SS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Pekanbaru. Ia dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) Huruf a UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup.
Berita Terkait
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat
-
Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi
-
Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Abdul Wahid Dituntut Lebih Berat, Jaksa KPK Beberkan Alasannya
-
Program AURA BRI Peduli Perkuat Usaha Kelompok Wanita Pengolah Pala di Bogor
-
Suhardiman Amby Kasih Amplop ke Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Pengepul Uangnya
-
Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Disebut Berisi 12.000 Dolar Singapura