SuaraRiau.id - Seorang petani sayur berinisial SS (28) diamankan Polresta Pekanbaru usai membakar lahan milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kepada polisi, tersangka nekat membakar lantaran untuk membersihkan lahan di Jalan Inti Sari, Rumbai Bukit, Pekanbaru untuk ditanami sayuran.
"Setelah menerima laporan, anggota Polsek Rumbai langsung melakukan pemadaman bersama Satgas Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan), serta mencatat saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika, Senin (29/7/2024).
Satgas Karhutla berhasil memadamkan api sebelum meluas, mengingat lokasi tersebut merupakan kawasan objek vital nasional.
Kapolresta mengungkapkan jika, setelah memadamkan api, polisi berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti, termasuk parang, korek api, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
"Pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB, berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS," terang Jeki.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana menyampaikan jika pelaku sebelumnya sudah lama mengelola kebun di lahan milik PT PHR.
Namun, ia diduga berencana memperluas lahan dengan cara yang tidak dibenarkan.
"Pelaku telah lama mengelola lahan milik PT PHR, dan mungkin ingin memperluas area tanamannya dengan cara membakar," sebut Bery.
Baca Juga: Perjalanan Kasus KDRT Oknum Polisi di Pekanbaru hingga Dituntut Penjara
Kasatreskrim mengungkapkan jika kawasan PHR merupakan objek vital nasional, sehingga petugas langsung melakukan penanganan cepat di lokasi.
Setelah diperiksa, akhirnya SS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Pekanbaru. Ia dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) Huruf a UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup.
Berita Terkait
-
Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi
-
Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla
-
Hari Bumi 2026: Refleksi di Tengah Kepungan Kabut dan Ancaman Karhutla
-
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
-
Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Turun ke Bengkalis Pastikan Pemadaman Karhutla Maksimal
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Pasar Murah Digelar di Dua Lokasi Pekanbaru Jelang Iduladha
-
PLN Klaim Listrik di Riau Kembali Normal 100 Persen usai Insiden Blackout
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Jangan Sampai Ciptakan Kepanikan Petani Sawit