SuaraRiau.id - Sidang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat anggota Polresta Pekanbaru, terdakwa Brigadir Rido Rouze Syadli (RSS) akan segera memasuki babak akhir.
Terbaru, terdakwa dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru Hasna Cs.
"Terdakwa Rido terbukti bersalah melakukan KDRT terhadap istrinya dan melanggar Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebagaimana Pasal 5 huruf a yang isinya, setiap orang yang melakukan perbuatan tindak pidana dengan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga," ucapnya seperti dikutip Suara.com, Rabu (24/7/2024).
Dirangkum dari awal kejadian, kasus KDRT tersebut sudah berjalan 8 bulan dan muncul ke publik pada bulan November 2023.
Baca Juga: Sidang Kasus KDRT: Oknum Polisi Pekanbaru Tak Akui Perbuatannya, Malah Marah-marah
Mulanya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Pekanbaru bernama Yuni Indah Lestari membuat video pengakuan di media sosial hingga akhirnya viral.
Dalam video singkat itu, Ibu Bhayangkari tersebut mengaku menjadi korban KDRT oleh oknum polisi yang kini menjadi mantan suaminya.
Oknum tersebut merupakan anggota Polresta Pekanbaru. Korban pun juga mengaku trauma atas kejadian yang dialaminya itu.
Sebelum memviralkan videonya itu, ternyata Yuni telah membuat laporan polisi ke Polda Riau pada 17 Oktober 2023.
"Saya masih trauma berat, setiap ingat kejadian itu saya selalu histeris. Saya pernah mengalami bibir pecah dan juga pernah keguguran," ujar Yuni pada Senin (20/11/2023).
Baca Juga: Oknum Polisi Pekanbaru Banyak Nunduk saat Sidang KDRT, Eks Istri Geleng-geleng
Berselang dua hari dari viralnya video itu, Bid Propam Polda Riau melakukan menempatan khusus (patsus) terhadap aparat yang berdinas di Polresta Pekanbaru itu.
Berita Terkait
-
There's Still Tomorrow: Perjuangan Ibu Lawan KDRT Demi Masa Depan Anak
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Kini Resmi Cerai, Ingat Lagi Kronologi Kasus KDRT Cut Intan Nabila
-
Ditinggal Pergi Suami Usai Jadi Korban KDRT, Ratu Meta: Ceraiin Saya Aja
-
Ratu Meta Dipukul Suami di Depan Anak yang Masih Kecil
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard
-
Dividen Rp31,4 Triliun dari BRI Siap Dibagikan Kepada Investor 10 April 2025
-
Pengedar Narkoba Ditangkap usai Viral TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Nyabu
-
Gubernur Riau Tunjuk Empat Plt Kepala OPD yang Baru, Ini Nama-namanya
-
I Love Mutiara: BRI Dikenal sebagai Bank Paling Berpengalaman dalam Mendukung UMKM