Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 21 Juli 2024 | 09:38 WIB
Situs LHKPN KPK. [tangkapan layar elhkpn.kpk.go.id]

Sementara itu, 32 anggota DPRD Siak terpilih lainnya sudah menyerahkan pada Kamis dan Jumat (18-19/7/2024).

KPU Siak meminta agar anggota legislatif terpilih yang belum menyerahkan agar segera menyerahkan tanda terima LHKPN.

Kontributor : Alfat Handri

Baca Juga: Terbit Aturan PKPU Baru, Bupati Alfedri Bisa Melenggang ke Pilkada Siak 2024

Load More