SuaraRiau.id - Seorang anggota Polsek Sinaboi tewas usai ditikam penjaga pos berinisial MK di kompleks perumahan Kelurahan Bagan Barat, Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil), Sabtu (29/3/2025) malam.
Insiden penikaman terhadap polisi dan dua warga lainnya tersebut bermula dari pertikaian disebabkan teguran cara berkendara.
Korban meninggal dunia adalah Bripka LC, yang mengalami luka tusuk di dada kanan, serta H yang mengalami luka di bagian ulu hati. Sementara itu, DS mengalami luka tusuk di punggung bawah dan kini dirawat intensif di rumah sakit.
Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan peristiwa berdarah terjadi sekitar pukul 20.30 WIB ketika korban dan beberapa saksi memasuki perumahan dengan tiga sepeda motor.
"Saat melewati pos penjagaan, kendaraan yang dikendarai H melaju cukup kencang dan mendapat teguran dari tersangka MK yang sedang berjaga. Namun, teguran itu justru memicu cekcok antara mereka," ungkap Asep dikutip dari Antara.
Setelah sempat dilerai, tersangka kembali ke pos. Namun, korban mendatangi pos penjagaan lagi hingga pertengkaran terus berlanjut dan berujung aksi penusukan.
"Dalam insiden ini, tersangka menggunakan pisau sepanjang 30 cm untuk menyerang korban. Polisi yang meninggal dunia merupakan anggota Polsek Sinaboi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas," jelasnya.
Mendalami perkara ini, aparat kepolisian telah memeriksa tujuh saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau dengan gagang kayu serta pakaian korban.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengamankan pisau yang diduga digunakan dalam insiden ini. Korban yang meninggal dunia juga telah menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara," tambah Kombes Asep.
Baca Juga: Polisi Tewas di Tempat Karaoke Rohil, padahal Kapolda Perintahkan Tutup THM selama Ramadan
Akibat perbuatannya, MK kini disangkakan atas Pasal 340 Jo Pasal 338 Subsider 351 KUHP dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, tiga orang menjadi korban penikaman di kompleks perumahan Kelurahan Bagan Barat, Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil), Sabtu (29/3/2025) malam.
Dua orang termasuk satu anggota Polri meninggal dunia akibat peristiwa yang terjadi di depan tempat karaoke kompleks tersebut. Sementara satu korban penikaman lain bisa diselamatkan.
Tersangka MK diduga juga merupakan preman sewaan. Saat ini, MK sudah diamankan Polda Riau.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan pelaku penikaman telah menyerahkan diri ke polisi.
"Betul, kasusnya penganiayaan. Korban 2 orang meninggal dan 1 luka berat. TKP di Pos Pintu Masuk Komplek Perumahan Walet, Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir," katanya, Minggu (30/3/2025).
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
KPK Periksa Anggota Polri Yayat Sudrajat, Dalami Suap Proyek di Kabupaten Bekasi
-
Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan
-
3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total
-
Demi Bayar Pinjol, Pria di Pelalawan Tega Tikam Kasir 22 Kali Tapi Langsung Diringkus Polisi
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Atasi Kendala Penyeberangan Sungai, BRI Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur
-
Realisasikan Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dan Hadirkan BRILink Agen
-
Riau Kembali Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 November
-
Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda
-
Pemprov Riau Diminta Ambil Langkah Nyata Terkait Dampak Kabut Asap Karhutla