SuaraRiau.id - Seorang narapidana di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara.
Dugaan ini muncul setelah kaki tangannya, MA (45), ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Limapuluh di Jalan Pinang, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Selasa lalu.
Menurut keterangan polisi, MA menerima perintah dari seorang tahanan di Lapas Sialang Bungkuk. Penangkapan MA dilakukan setelah polisi menyamar sebagai pembeli narkoba dan berhasil mengamankan barang bukti seberat 8,9 gram sabu.
"MA sebelumnya pernah ditangkap dan menjalani hukuman atas kasus yang sama," ujar AKP Leo Putra Dirgantara, Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, pada Kamis kemarin, dikutip dari Riau Online --jaringan Suara.com.
Leo menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkoba di Jalan Pinang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan undercover buy dengan memesan dua paket sabu kepada MA. Saat transaksi berlangsung, MA ditangkap tanpa perlawanan.
MA dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Limapuluh untuk diproses lebih lanjut. MA dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pemerintah Terus Geber Pengadaan Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat
-
Serang Warga hingga Tewas di Siak, BBKSDA: Habitat Harimau Menyempit
-
Harga MinyaKita Naik, Pedagang Makanan di Pekanbaru Terpaksa Beli Minyak Curah
-
Maman Abdurrahman Perkuat PSPS Pekanbaru, Ini Profilnya
-
Kata BBKSDA Riau soal Pekerja di Siak Tewas Mengenaskan Diserang Harimau
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
3 Bedak Wardah untuk Kulit Berminyak: Coverage Tinggi, Ringan dan Nyaman
-
5 Produk Kuteks yang Bagus Bikin Tampil Trendi, Mulai 15 Ribuan!
-
Daftar Pejabat Riau Diperiksa KPK Terkait Kasus Pemerasan Abdul Wahid
-
KPK Panggil Plt Gubri SF Hariyanto, Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu
-
Perburuan Gajah Masih Berlangsung di Riau, Ambil Gading untuk Pipa Rokok