SuaraRiau.id - Proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Riau tahun ini melibatkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang beranggotakan kepolisian, Kejati Riau serta Inspektorat Riau.
Tak hanya itu, pelaksanaan PPDB juga akan dipantau Ombudsman Riau.
"Ini langkah awal menuju PPDB yang bersih," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rakhmat, Selasa (25/6/2024).
Roni dalam pertemuan di Aula Dinas Pendidikan Riau juga meminta semua pihak berkepentingan memantau dan turut mengawasi pelaksanaan PPDB dari penyimpangan berkaitan pungutan uang yang tidak sesuai aturan.
Baca Juga: Tutorial Isi Apilkasi PPDB Online Tingkat SMA/SMK Negeri di Riau
Dia juga ingin masyarakat jika melihat ada persoalan berkaitan PPDB silahkan melaporkan ke pos pengaduan di Dinas Pendidikan Riau. Tim yang sudah ditempatkan di Pos Pengaduan akan membantu menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi pelamar atau walinya.
Selama dua hari pelaksanaan PPDB, tim sudah menerima aduan dari pihak pelamar yang semuanya berkaitan dengan masalah teknis proses pendaftaran.
"Aduan terkait teknis seperti password yang lupa. Mengenai indikasi kecurangan biasanya pasca PPDB. Kalau memang ada pengajuan silahkan menyampaikan ke Posko Pengaduan," ujar Roni.
Sementara, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Riau Kombes Pol Hermansyah yang juga Irwasda Polda Riau menyatakan pihaknya akan mengawasi pelaksanaan PPDB sesuai aturan yang berlaku.
Jika ditemukan sesuatu penyimpangan maka akan ada tindakan tegas secara hukum. Seperti adanya praktek pungli.
Baca Juga: Catat! Ini Nomor Layanan Pengaduan PPDB SMA/SMK Negeri di Riau
Sementara jika ada permasalahan karena adanya administratif, maka menjadi kewenangan Inspektorat Riau yang akan mengambil tindakan.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!