SuaraRiau.id - Proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Riau tahun ini melibatkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang beranggotakan kepolisian, Kejati Riau serta Inspektorat Riau.
Tak hanya itu, pelaksanaan PPDB juga akan dipantau Ombudsman Riau.
"Ini langkah awal menuju PPDB yang bersih," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rakhmat, Selasa (25/6/2024).
Roni dalam pertemuan di Aula Dinas Pendidikan Riau juga meminta semua pihak berkepentingan memantau dan turut mengawasi pelaksanaan PPDB dari penyimpangan berkaitan pungutan uang yang tidak sesuai aturan.
Baca Juga: Tutorial Isi Apilkasi PPDB Online Tingkat SMA/SMK Negeri di Riau
Dia juga ingin masyarakat jika melihat ada persoalan berkaitan PPDB silahkan melaporkan ke pos pengaduan di Dinas Pendidikan Riau. Tim yang sudah ditempatkan di Pos Pengaduan akan membantu menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi pelamar atau walinya.
Selama dua hari pelaksanaan PPDB, tim sudah menerima aduan dari pihak pelamar yang semuanya berkaitan dengan masalah teknis proses pendaftaran.
"Aduan terkait teknis seperti password yang lupa. Mengenai indikasi kecurangan biasanya pasca PPDB. Kalau memang ada pengajuan silahkan menyampaikan ke Posko Pengaduan," ujar Roni.
Sementara, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Riau Kombes Pol Hermansyah yang juga Irwasda Polda Riau menyatakan pihaknya akan mengawasi pelaksanaan PPDB sesuai aturan yang berlaku.
Jika ditemukan sesuatu penyimpangan maka akan ada tindakan tegas secara hukum. Seperti adanya praktek pungli.
Baca Juga: Catat! Ini Nomor Layanan Pengaduan PPDB SMA/SMK Negeri di Riau
Sementara jika ada permasalahan karena adanya administratif, maka menjadi kewenangan Inspektorat Riau yang akan mengambil tindakan.
"Apabila ada pungutan uang yang tidak sesuai aturan, itukan berarti tak benar. Kami akan turun, berdasarkan laporan.
Saber pungli inikan ada kepolisian, kejaksaan dan inspektorat. Kalau sifatnya administrasi kami akan serahkan ke Inspektorat. Kalau pungli tentu penegakan pidana," tegas Hermansyah.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!
-
Sebanyak 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran Sepanjang Lebaran 1446 H
-
Polisi Tewas di Tempat Karaoke Rohil, padahal Kapolda Perintahkan Tutup THM selama Ramadan