SuaraRiau.id - Polres Pelalawan meringkus empat pelaku penipuan spesialis hipnotis modus menggunakan batu merah delima pada Sabtu (22/6/2024). Para pelaku yang residivis berinisial AS (51), SH (46), MT (59) dan IN (46).
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto mengatakan para pelaku hipnotis ini beraksi di depan Masjid Islamic Center Pangkalankerinci, Kamis 20 Juni 2024 lalu. Mereka juga beraksi di Kecamatan Ukui pada Jumat (21/6/2024).
"Para pelaku ini beraksi menggunakan mobil Daihatsu Sigra BM 1324 HG. Dan penangkapan berawal saat informasi yang diterima bahwa para pelaku sedang berada di Rengat Barat, Indragiri Hulu," ujar Kapolres dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Suwinto menyampaikan jika para pelaku juga beraksi di depan toko Kaca Bening hingga viral di media sosial.
Baca Juga: Warga di Riau Tertipu Modus Pengelolaan Lahan Senilai Setengah Miliar
Berdasarkan informasi keberadaan pelaku, petugas kemudian kemudian menangkap para pelaku di parkiran sebuah hotel. Dari hasil interogasi, mereka mengakui melakukan penipuan dengan hipnotis modus menggunakan batu merah delima di Pelalawan.
"TKP Super Ponsel Pangkalankerinci dengan kerugian Rp14 juta pada 1 Juni 2024, depan bening kaca Pangkalankerinci kerugian Rp4,8 juta pada 20 Juni 2024 dan di Kecamatan Ukui kerugian Rp3,3 juta pada 21 Juni 2024," jelas Suwinto.
Selain di Kabupaten Pelalawan, ternyata pelaku juga telah beraksi di RS Awal Bross Dumai dengan kerugian Rp1 juta pada Mei 2024, Jalan Budi Kemuliaan Dumai kerugian Rp1,8 juta pada Mei 2024.
"Kemudian di RS Awal Bross Ujung Tanjung Rokan Hilir kerugian Rp700 ribu pada Mei, di Petapahan Rokan Hulu kerugian Rp3 juta pada Juni 2024," sebutnya.
Para pelaku hipnotis ini juga melakukan aksi kejahatannya di RSUD Duri dengan kerugian korban sebesar Rp700 ribu dan handphone pada bulan Juni 2024.
Baca Juga: Waspada Penipuan Modus Iuran Ronda Malam di Pekanbaru, Sasar Pemilik Usaha!
Lalu Pasar Duri kerugian Rp200 ribu dengan handphone pada bulan Juni 2024, Pinggir Bengkalis kerugian Rp300 ribu pada Juni 2024 dan Perawang Siak dengan kerugian Rp6 juta pada bulan Mei 2024.
"Saat ini kasusnya dalam proses pengembangan lebih lanjut," tegas Kapolres Suwinto.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
-
Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran
-
IASC Blokir Rp 129,1 Miliar Terkait Penipuan Sektor Keuangan, Terima 67 Ribu Aduan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!
-
Sebanyak 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran Sepanjang Lebaran 1446 H