SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial BA ditangkap Ditreskrimum Polda Riau lantaran melakukan penipuan dengan modus pengelolaan lahan senilai Rp520 juta terhadap korban bernama, Ari Wiranto.
Direskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menjelaskan pelaku BA diamankan di wilayah Kecamatan Rumbio, Kampar, Riau, Selasa (11/6/2024) setelah sebelumnya sempat buron sejak April 2024.
"Tersangka meminta korban membeli alat berat dan berjanji akan mengganti uangnya," kata Kombes Asep.
Direskrimum mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah sebelumnya pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu tidak memenuhi panggilan sebagai saksi. Sesuai laporan korban, tersangka disebut melakukan penipuan terkait pembelian alat berat.
Kasus penipuan bermula ketika BA mengajak korban bekerjasama untuk mengelola lahan.
"Setelah mendapat respons, tersangka mengajak korban melihat lahan yang akan dikerjakannya di Desa Sei Sarik, Kampar Kiri," ujar Asep.
Agar bersedia memenuhi keinginannya, BA menjanjikan akan mengembalikan uang korban dalam dua pekan dan memberikan lahan seluas 50 hektare sebagai imbalan. Bahkan, tersangka berjanji akan melisingkan ke BSI Kampar untuk mengembalikan uang korban.
Yakin dengan janji manis tersangka, korban pun membeli alat berat yang diinginkan tersangka. Kemudian, alat berat yang telah dibeli korban dibawa tersangka.
Namun, hingga dua pekan tersangka tak kunjung mengembalikan uang korban sesuai janjinya.
Baca Juga: Polisi Sita 70 Ton Kayu Ilegal di Perairan Meranti, Dua Orang Jadi Tersangka
“Korban coba meminta uang atau alat beratnya dikembalikan, namun tersangka ingkar janji,” tegas Asep
Kini, setelah berbulan-bulan sembunyi, pelaku penipuan itu akhirnya terjerat dakwaan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Riau.
Berita Terkait
-
Waspada Quishing, Modus Penipuan Baru via Scan QR Code yang Bisa Menguras Rekening
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan
-
92 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Investasi Dideportasi, Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya
-
Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
-
Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal usai Kelahi dengan Teman, Kencing Berwarna Hitam