SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial BA ditangkap Ditreskrimum Polda Riau lantaran melakukan penipuan dengan modus pengelolaan lahan senilai Rp520 juta terhadap korban bernama, Ari Wiranto.
Direskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menjelaskan pelaku BA diamankan di wilayah Kecamatan Rumbio, Kampar, Riau, Selasa (11/6/2024) setelah sebelumnya sempat buron sejak April 2024.
"Tersangka meminta korban membeli alat berat dan berjanji akan mengganti uangnya," kata Kombes Asep.
Direskrimum mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah sebelumnya pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu tidak memenuhi panggilan sebagai saksi. Sesuai laporan korban, tersangka disebut melakukan penipuan terkait pembelian alat berat.
Baca Juga: Polisi Sita 70 Ton Kayu Ilegal di Perairan Meranti, Dua Orang Jadi Tersangka
Kasus penipuan bermula ketika BA mengajak korban bekerjasama untuk mengelola lahan.
"Setelah mendapat respons, tersangka mengajak korban melihat lahan yang akan dikerjakannya di Desa Sei Sarik, Kampar Kiri," ujar Asep.
Agar bersedia memenuhi keinginannya, BA menjanjikan akan mengembalikan uang korban dalam dua pekan dan memberikan lahan seluas 50 hektare sebagai imbalan. Bahkan, tersangka berjanji akan melisingkan ke BSI Kampar untuk mengembalikan uang korban.
Yakin dengan janji manis tersangka, korban pun membeli alat berat yang diinginkan tersangka. Kemudian, alat berat yang telah dibeli korban dibawa tersangka.
Namun, hingga dua pekan tersangka tak kunjung mengembalikan uang korban sesuai janjinya.
Baca Juga: Pelaku Jambret Tewaskan Warga Pekanbaru Didor Polisi
“Korban coba meminta uang atau alat beratnya dikembalikan, namun tersangka ingkar janji,” tegas Asep
Kini, setelah berbulan-bulan sembunyi, pelaku penipuan itu akhirnya terjerat dakwaan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Riau.
Berita Terkait
-
Diisukan Akan Damai dengan Pelaku Penipuan, Bunga Zainal Murka: Jangan Bikin Narasi Salah!
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Waspada, Ada Modus Penipuan Baru Lewat Skema Jasa Pelunasan Utang Pinjol
-
Waspada! Penipuan 'Deepfake' Melonjak 1.550% di Indonesia, Anda Bisa Jadi Korban Berikutnya
-
Undian BRImo FSTVL Palsu Beredar di Medsos, Ini Cirinya!
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Cooling System, Kapolsek Kandis Sosialisasi Pencegahan Perundungan ke Sekolah
-
PNM Kembali Buka Mekaar di 3T, Ibu-Ibu di Merauke Bisa Nikmati Pembiayaan Aman
-
Polres Siak Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas ke Perusahaan, Ajak Jaga Pilkada Damai
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024