SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial BA ditangkap Ditreskrimum Polda Riau lantaran melakukan penipuan dengan modus pengelolaan lahan senilai Rp520 juta terhadap korban bernama, Ari Wiranto.
Direskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menjelaskan pelaku BA diamankan di wilayah Kecamatan Rumbio, Kampar, Riau, Selasa (11/6/2024) setelah sebelumnya sempat buron sejak April 2024.
"Tersangka meminta korban membeli alat berat dan berjanji akan mengganti uangnya," kata Kombes Asep.
Direskrimum mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah sebelumnya pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu tidak memenuhi panggilan sebagai saksi. Sesuai laporan korban, tersangka disebut melakukan penipuan terkait pembelian alat berat.
Kasus penipuan bermula ketika BA mengajak korban bekerjasama untuk mengelola lahan.
"Setelah mendapat respons, tersangka mengajak korban melihat lahan yang akan dikerjakannya di Desa Sei Sarik, Kampar Kiri," ujar Asep.
Agar bersedia memenuhi keinginannya, BA menjanjikan akan mengembalikan uang korban dalam dua pekan dan memberikan lahan seluas 50 hektare sebagai imbalan. Bahkan, tersangka berjanji akan melisingkan ke BSI Kampar untuk mengembalikan uang korban.
Yakin dengan janji manis tersangka, korban pun membeli alat berat yang diinginkan tersangka. Kemudian, alat berat yang telah dibeli korban dibawa tersangka.
Namun, hingga dua pekan tersangka tak kunjung mengembalikan uang korban sesuai janjinya.
Baca Juga: Polisi Sita 70 Ton Kayu Ilegal di Perairan Meranti, Dua Orang Jadi Tersangka
“Korban coba meminta uang atau alat beratnya dikembalikan, namun tersangka ingkar janji,” tegas Asep
Kini, setelah berbulan-bulan sembunyi, pelaku penipuan itu akhirnya terjerat dakwaan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Riau.
Berita Terkait
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
-
Belajar dari Kasus di Batang, Waspadai Penipuan Perbankan Bermodus File APK
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pembacokan Mahasiswi UIN Suska: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Terpikat Sejak Sama-sama KKN!
-
3 Fakta Baru Mahasiswa Bacok Mahasiswi UIN Suska: Asah Kapak dan Parang, Niat Aniaya Sejak 2025!
-
Viral Kronologi Pembacokan di UIN Suska Riau, Dari Niat Baik Berujung Obsesi Mematikan
-
Tutup Tahun 2025, BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun dan Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah
-
Wanita 65 Tahun di Tualang Siak Tewas Dihabisi Anak Kandung