SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial BA ditangkap Ditreskrimum Polda Riau lantaran melakukan penipuan dengan modus pengelolaan lahan senilai Rp520 juta terhadap korban bernama, Ari Wiranto.
Direskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menjelaskan pelaku BA diamankan di wilayah Kecamatan Rumbio, Kampar, Riau, Selasa (11/6/2024) setelah sebelumnya sempat buron sejak April 2024.
"Tersangka meminta korban membeli alat berat dan berjanji akan mengganti uangnya," kata Kombes Asep.
Direskrimum mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah sebelumnya pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu tidak memenuhi panggilan sebagai saksi. Sesuai laporan korban, tersangka disebut melakukan penipuan terkait pembelian alat berat.
Kasus penipuan bermula ketika BA mengajak korban bekerjasama untuk mengelola lahan.
"Setelah mendapat respons, tersangka mengajak korban melihat lahan yang akan dikerjakannya di Desa Sei Sarik, Kampar Kiri," ujar Asep.
Agar bersedia memenuhi keinginannya, BA menjanjikan akan mengembalikan uang korban dalam dua pekan dan memberikan lahan seluas 50 hektare sebagai imbalan. Bahkan, tersangka berjanji akan melisingkan ke BSI Kampar untuk mengembalikan uang korban.
Yakin dengan janji manis tersangka, korban pun membeli alat berat yang diinginkan tersangka. Kemudian, alat berat yang telah dibeli korban dibawa tersangka.
Namun, hingga dua pekan tersangka tak kunjung mengembalikan uang korban sesuai janjinya.
Baca Juga: Polisi Sita 70 Ton Kayu Ilegal di Perairan Meranti, Dua Orang Jadi Tersangka
“Korban coba meminta uang atau alat beratnya dikembalikan, namun tersangka ingkar janji,” tegas Asep
Kini, setelah berbulan-bulan sembunyi, pelaku penipuan itu akhirnya terjerat dakwaan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Riau.
Berita Terkait
-
Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi, 4 Petugas KPK Gadungan Ditangkap
-
Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Ajudan Abdul Wahid Ditahan usai 'Lawan' KPK dengan Gugatan Rp11 Miliar
-
Sekolah Pekanbaru Dilarang Gelar Perpisahan Mewah di Hotel, Pungutan Diawasi
-
Terseret Dugaan Kasus Pemerasan, Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK
-
6 Fakta Tragedi Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan saat Ujian Sains
-
Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid, Tegaskan Komitmen dan Keberpihakan pada Ekonomi Kerakyatan