SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial BA ditangkap Ditreskrimum Polda Riau lantaran melakukan penipuan dengan modus pengelolaan lahan senilai Rp520 juta terhadap korban bernama, Ari Wiranto.
Direskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menjelaskan pelaku BA diamankan di wilayah Kecamatan Rumbio, Kampar, Riau, Selasa (11/6/2024) setelah sebelumnya sempat buron sejak April 2024.
"Tersangka meminta korban membeli alat berat dan berjanji akan mengganti uangnya," kata Kombes Asep.
Direskrimum mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah sebelumnya pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu tidak memenuhi panggilan sebagai saksi. Sesuai laporan korban, tersangka disebut melakukan penipuan terkait pembelian alat berat.
Kasus penipuan bermula ketika BA mengajak korban bekerjasama untuk mengelola lahan.
"Setelah mendapat respons, tersangka mengajak korban melihat lahan yang akan dikerjakannya di Desa Sei Sarik, Kampar Kiri," ujar Asep.
Agar bersedia memenuhi keinginannya, BA menjanjikan akan mengembalikan uang korban dalam dua pekan dan memberikan lahan seluas 50 hektare sebagai imbalan. Bahkan, tersangka berjanji akan melisingkan ke BSI Kampar untuk mengembalikan uang korban.
Yakin dengan janji manis tersangka, korban pun membeli alat berat yang diinginkan tersangka. Kemudian, alat berat yang telah dibeli korban dibawa tersangka.
Namun, hingga dua pekan tersangka tak kunjung mengembalikan uang korban sesuai janjinya.
Baca Juga: Polisi Sita 70 Ton Kayu Ilegal di Perairan Meranti, Dua Orang Jadi Tersangka
“Korban coba meminta uang atau alat beratnya dikembalikan, namun tersangka ingkar janji,” tegas Asep
Kini, setelah berbulan-bulan sembunyi, pelaku penipuan itu akhirnya terjerat dakwaan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Riau.
Berita Terkait
-
Nama Rektor Dicatut Kasus Penipuan Mahasiswa Baru, UI Lapor ke Polda Jateng
-
Penting! Tips Menghindari Penipuan Berkedok Rekrutmen Untuk Para Jobseekers
-
Waspada! Ada Penipuan Investasi Aset Kripto, Begini Modusnya
-
6 Tahun Berjuang, Korban KSP Indosurya Sedikit Bernafas Lega Usai Terima Pencairan Dana Pertama
-
Siap-siap Ditagih, BPA Kejagung Bakal Lacak Aset Debitur KSP Indosurya yang Ogah Bayar Utang
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Riau, Keluarga Korban Tolak Damai
-
Antrean Solar Mengular, Polisi Temukan Gudang Penimbunan BBM di Pekanbaru
-
Exclusive Healthcare Services Prodia, Keuntungan Khusus Nasabah BRI
-
Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free
-
Polisi Tangkap 2 Pria, Amankan Minibus Angkut Ribuan Liter Pertalite di Kuansing