SuaraRiau.id - Tiga oknum Satpol PP Pekanbaru akhirnya mendapat ganjaran usai melakukan pemerasan terhadap seorang nenek-nenek bernama Mardiana (66), warga Jalan Cipta Karya Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Binawidya.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan ketiga pelaku akan dikenakan sanksi karena telah melakukan pungutan liar (pungli). Tiga oknum tersebut di antaranya satu PNS dan dua lainnya adalah tenaga harian lepas (THL).
"Kami akan lakukan proses disiplin terhadap oknum PNS dan oknum THL. Kami sudah memutuskan kontrak dengan kedua THL tersebut atas nama A dan H," kata Zulfahmi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
"Satu lagi oknum PNS (inisial R), kami berikan rekomendasi kepada Pj Wali Kota melalui BKSDM untuk dilakukan penegakan disiplin sesuai dengan aturan perundang-undangan," sambung dia.
Tak hanya memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku, Zulfahmi juga langsung mendatangi rumah korban usai kasus ini viral di media sosial. Ia juga mengembalikan uang Rp900 ribu yang diminta oknum tersebut ke Mardiana.
"Kami kembalikan lagi uang sebanyak lebih kurang Rp900 ribu. Kami berterima kasih dengan adanya informasi yang disampaikan oleh Mardiana, media sosial dan cetak sehingga menjadi perbaikan ke depan," tuturnya.
Pemerasan viral
Kasus tersebut viral bermula dari beredarnya video yang menampilkan tiga anggota Satpol Pekanbaru mendatangi rumah korban bernama Mardiana pada Rabu (19/6/2024).
Mardiana mengaku dimintai oknum tersebut uang sebesar Rp3 juta dengan dalih izin mendirikan rumah kontrakan.
Baca Juga: Anggotanya Peras Warga, Kasatpol PP Pekanbaru Minta Maaf dan Kembalikan Uang
"Mereka datang bertiga, pakai baju Satpol PP naik mobil Rush. Langsung nanya 'ada surat izin nggak', saya bilang enggak ada. 'Kalau enggak punya surat izin harus ada'," kata Mardiana, Sabtu (22/6/2024).
Mardiana kemudian menanyakan cara mengurus perizinan untuk kontrakannya. Satu dari ketiga oknum tersebut memberikan pilihan kepada korban untuk melakukan pengurusan izin di lapangan atau di kantor.
"Saya bilang 'Bagaimana kalau minta surat izin. Dia bilang 'saya lapangan. Jadi ibu mau ke kantor atau lapangan' jadi saya tanya gimana caranya," terang Mardiana.
Ketika itu, ketiga oknum Satpol PP meminta Mardiana menyerahkan uang Rp 3 juta untuk tiga pintu rumah kontrakan yang baru saja dibangun Mardiana.
"Mereka bilang satu pintu bayar Rp1 juta. Ibu bayar Rp3 juta. Kan saya bilang tidak ada uang. Terus mereka nanya 'saya mau dengar dari ibu', ya saya bilang hanya ada Rp300 ribu (untuk satu pintu)," ungkapnya.
Mardiana lantas menyerahkan uang Rp900 ribu untuk mengurus izin. Namun, ketiga oknum Satpol PP tersebut tidak lagi datang setelah menerima uang tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamenaker Noel
-
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
5 Mobil Bekas Anti Rewel untuk Keluarga, Kombinasi Kenyamanan dan Performa
-
3 Mobil Bekas untuk Offroad di Bawah 50 Juta, Tangguh Dipakai Harian
-
Pansel Umumkan Nama Tiga Besar dalam 15 Jabatan Eselon 2 Pemprov Riau
-
5 Mobil MPV Bekas Ternyaman, Irit dan Murah: Ideal buat Perjalanan Jauh
-
Berusia ke-130 Tahun, Berikut Rahasia BRI Berhasil Jangkau 80% Desa di Indonesia