Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 23 Juni 2024 | 13:44 WIB
Ilustrasi Satpol PP.

Mardiana kemudian menanyakan cara mengurus perizinan untuk kontrakannya. Satu dari ketiga oknum tersebut memberikan pilihan kepada korban untuk melakukan pengurusan izin di lapangan atau di kantor.

"Saya bilang 'Bagaimana kalau minta surat izin. Dia bilang 'saya lapangan. Jadi ibu mau ke kantor atau lapangan' jadi saya tanya gimana caranya," terang Mardiana.

Ketika itu, ketiga oknum Satpol PP meminta Mardiana menyerahkan uang Rp 3 juta untuk tiga pintu rumah kontrakan yang baru saja dibangun Mardiana.

"Mereka bilang satu pintu bayar Rp1 juta. Ibu bayar Rp3 juta. Kan saya bilang tidak ada uang. Terus mereka nanya 'saya mau dengar dari ibu', ya saya bilang hanya ada Rp300 ribu (untuk satu pintu)," ungkapnya.

Baca Juga: Anggotanya Peras Warga, Kasatpol PP Pekanbaru Minta Maaf dan Kembalikan Uang

Mardiana lantas menyerahkan uang Rp900 ribu untuk mengurus izin. Namun, ketiga oknum Satpol PP tersebut tidak lagi datang setelah menerima uang tersebut.

"Setelah dikasih pergilah. Tapi Wahyu (cucu Mardiana) tanya kwitansi, terus dibuatlah kwitansi, diterima uangnya langsung pergi. Katanya mau datang, sampai sekarang tak ada datang," sebutnya.

Wahyu pun menaruh curiga, lantaran ketiga personel Satpol PP itu tidak membawa surat-surat dan menolak difoto saat pembayaran.

"Mereka bilang 'Jangan difoto pas nerima duit bang, nanti diviral-viralin'. Enggak mau itu difoto, terus sudah difoto itu minta dihapus itu sebelum pergi," sebutnya.

Baca Juga: Reaksi Kasatpol PP Pekanbaru soal Viral Anggotanya Diduga Pungli ke Pemilik Kontrakan

Load More