SuaraRiau.id - Video viral tiga oknum Satpol PP Pekanbaru yang memeras seorang warga bernama Mardiana (66) di Jalan Cipta Karya Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Binawidya menuai sorotan tajam.
Terbaru, Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian gercep (gercep) mendatangi kediaman korban yang merupakan pemilik kontrakan, Jumat (21/6/2024).
Zulfahmi mengungkapkan tersebut dilakukannya sebagai tindak lanjut Satpol PP lantaran anggotanya melakukan perbuatan tercela. Pada momen itu, ia meminta maaf sekaligus mengembalikan uang Rp900 ribu yang sempat diminta oknum personelnya.
"Dan kesempatan ini, kami mengembalikan uang yang sebelumnya dilakukan pungutan oleh oknum anggota tersebut kepada Ibu Mardiana serta kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini," tulisnya dikutip dari akun Instagram @bangzoelofficial, Sabtu (22/6/2024).
Dalam kesempatan itu, Zulfahmi juga mengingatkan apabila ada oknum atau mengatasnamakan Satpol PP Pekanbaru yang meminta uang dengan alasan tertentu agar tidak ditanggapi. Masyarakat bisa langsung melaporkan ke pengaduan di Mal Pelayanan Publik atau Kantor Satpol PP Pekanbaru.
"Ke depannya apabila ada oknum maupun yang mengatasnamakan Satpol PP Pekanbaru meminta sejumlah uang harap untuk tidak ditanggapi dan dapat dilaporkan ke Sentra Pelayanan Pelaporan/Pengaduan Pelanggaran Perda dan Perkada di Kantor Mal Pelayanan Publik atau langsung dapat menuju Kantor Satpol PP Pekanbaru," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, oknum Satpol PP Kota Pekanbaru diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga viral di akun Instagram @kabarpekanbaru, Jumat (21/6/2024).
Dalam narasi video itu dijelaskan bahwa awalnya Mardiana didatangi 3 orang pria yang berpakaian dinas Satpol PP yang menanyakan terkait izin pembangunan rumahnya dan kemudian meminta sejumlah uang.
Dikonfirmasi awak media, Wahyu (18) yang merupakan cucu Mardiana mengaku melihat langsung saat sang nenek dimintai dan menyerahkan uang tersebut.
Baca Juga: Reaksi Kasatpol PP Pekanbaru soal Viral Anggotanya Diduga Pungli ke Pemilik Kontrakan
"Mereka meminta uang Rp3 juta, satu bangunan diberi tarif Rp1 juta awalnya. Katanya untuk izin pembangunan rumah kontrakan yang sedang dibangun nenek," katanya.
Selanjutnya, terjadi tawar-menawar antara nenek dan oknum tersebut hingga akhirnya sepakat dengan tarif Rp300 ribu per bangunan.
"Jadi nenek bayar Rp900 ribu totalnya. Awalnya tidak diberi kwitansi, namun setelah kami paksa minta, baru berikan," ungkap Wahyu.
Wahyu juga mengatakan bahwa ia sempat curiga dengan menanyakan terkait surat tugas, namun oknum tersebut menolak difoto saat menyerahkan uang.
"Cara mereka meminta uang itu sudah tidak mengenakkan, sudah kayak preman. Kami didatangi tanpa diberi tahu juga aturannya seperti apa," sebutnya.
Berita Terkait
-
Gara-Gara Potongan Video, Kebijakan Bupati Sumba Jadi "Gorengan" Panas Medsos
-
Lapangan Padel 'Bodong' Menjamur di Jakarta, Satpol PP Siap Bertindak
-
Sudah Rela Tidur dengan Kades, Wanita Ini Murka Warungnya Tetap Dibongkar Satpol PP
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Pemkab Siak Tak Bisa Jamin THR ASN Cair, Sekda: Regulasi Belum Ada
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
5 Parfum Wangi Tahan Lama dan Elegan untuk Momen Lebaran
-
Pemadaman Terus Dilakukan di Empat Titik Api Karhutla Riau
-
Hati-hati saat Mudik, Ini Daftar Jalan Nasional di Riau yang Rawan Kecelakaan