Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 21 Januari 2024 | 10:21 WIB
Anak anggota DPRD Riau tersangka penikaman (tengah) terlihat tersenyum lebar. [Ist]

SuaraRiau.id - Anak anggota DPRD Riau, DH (22) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penikaman terhadap warga di Pekanbaru. Ternyata DH pernah terseret kasus hukum, yakni penjambretan pada 2019 lalu.

DH sempat terseret kasus jambret bersama tiga temannya, AS (17), WM (16), RS (20) dan AR (18), di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. 

DH dan ketiga temannya itu ditangkap Polsek Payung Sekaki usai melakukan kejahatan terhadap warga yang baru pulang dari warnet.

Namun saat di persidangan, DH yang diduga ikut terlibat malah bebas dari segala tuduhan.

Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, hanya tersangka RS dan AR yang terbukti melakukan tindak pidana jambret.

Terbaru, anak wakil rakyat ini kembali berulah dengan melakukan penikaman dan pengeroyokan bersama dua rekannya terhadap warga Pekanbaru, Yogi Deviano (35).

DH pun sudah ditetapkan sebagai tersangka penikaman dan telah ditahan Polresta Pekanbaru.

Tersangka bersama GRP dan R yang saat ini masih dalam pengejaran polisi, bahkan sempat berfoto dengan pakaian dipenuhi bercak darah.

Diduga, foto tersebut diunggah ke media sosial setelah peristiwa penikaman tersebut.

Di sisi lain, keluarga korban masih dibuat geram dengan sikap DH yang seperti tidak menunjukkan rasa bersalah setelah terlihat tersenyum saat berfoto bersama kuasa hukumnya di Polresta Pekanbaru.

Load More