SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial AM (19) diduga menikam temannya sendiri di Pasar Malam Bawah Jembatan Rumbai, Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Indragiri Hilir pada Minggu (31/12/2023) lalu.
Tersangka penikaman sempat melarikan diri ke Desa Belaras, Kecamatan Mandah sebelum akhirnya ditangkap jajaran Polsek Mandah dan Polsek Pelangiran.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Budi Setiawan mengungkapkan jika pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Yoga, yang sedang duduk bersama. Setelah melakukan penusukan, pelaku langsung melarikan diri.
“Motifnya pelaku sakit hati. Korban tidak bisa diajak bercanda dan mengeluarkan kata kasar kepada pelaku,” kata Kapolres, Senin (15/1/2024).
Saat itu, tersangka berada dalam kondisi mabuk, menemui korban di areal pasar malam. Tidak tahan dengan perkataan kasar korban, pelaku menusuk korban menggunakan pisau lipat.
Korban, yang terluka, segera meminta pertolongan di RS Puri Husada Tembilahan.
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Kempas untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Atas perbuatannya, AM akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam.
Berita Terkait
-
Hakim di Bengkulu Vonis Terdakwa Penganiayaan hingga Korban Lumpuh Jalani Kerja Sosial
-
Penampilan Kayak Orang Arab, Perempuan di Jakbar Dituding Teroris hingga Dianiaya Pria Tak Dikenal
-
Tak Sengaja Senggol Motor di SPBU, Sopir Truk di Bekasi Dianiaya Hingga Tulang Pinggul Retak
-
MKD Hukum Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Buntut Kasus Penganiayaan Legislator DPRD dari Gerindra
-
Menyikapi 'Film Ozora - Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel'
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu
-
Yuk Buka 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Senilai Rp377 Ribu