SuaraRiau.id - Anak anggota DPRD Riau, DA (22) tengah menjadi sorotan lantaran menjadi tersangka penikaman warga di Pekanbaru beberapa waktu lalu. DA kini menjalani penahanan di kantor polisi.
Seiring dengan itu, baru-baru ini beredar foto yang menampilkan DA memamerkan senjata tajam bersama rekannya, GRP di media sosial. GRP terlihat memegang golok panjang dengan DA dan berfoto dalam kondisi baju penuh bercak darah.
Dalam unggahan foto tersebut disertakan tulisan pesan ancaman yang diduga ditujukan untuk korban Y.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, korban diketahui masih dalam perawatan medis akibat luka tusukan dari tersangka.
DA ditangkap setelah sempat menghilang usai menikam korban pada Selasa 17 Oktober 2023.
Menurut kuasa hukum korban, Donny Warianto, pihak kepolisian hanya menerapkan pasal pengeroyokan terhadap pelaku.
Donny menduga DA hanya akan mendapat hukuman ringan.
Sebelumnya, DA resmi menjalani penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka penikaman. DA ditahan sejak Selasa (9/1/2024) lantaran diduga menganiaya seorang pemuda berinisial Y.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra menjelaskan soal penangkapan tersangka.
“Benar tersangka DA sudah diamankan sejak Kamis (14/12/2023) lalu. Sementara 2 rekannya GRP serta R yang ikut terlibat dalam kasus ini masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO),” kata Kompol Bery, Selasa (09/01/2024).
Bery menyampaikan jika aksi penusukan tersebut terjadi pada Selasa (17/10/2023) di depan Hotel New Hollywood yang berada di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh.
“Peristiwa tersebut bermula saat korban Y ingin menemui seorang temannya berinisial E. Saat sampai di lokasi Y mendapati E sedang dipiting oleh DA dan dirinya juga melihat ada sangkur di pinggang celana pelaku,” ungkap Kasat kepada wartawan.
Saat Y ingin melepaskan E, DA dan rekan-rekannya, yaitu GRP dan H malah diserang hingga mengalami luka-luka.
Korban Y pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Usai melakukan penyerangan bersama teman-temannya, DA melarikan diri.
Menurut Bery, kasus penusukan tersebut saat ini pemberkasan perkara DA dalam proses penyerahan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berita Terkait
-
Konten Berbasis AI Bakal Makin Dominan di Medsos Tahun 2026
-
Jurnalisme di Era Sosial Media Apakah Masih Relevan?
-
Dikira Maling, Pria Mabuk yang Panjat Atap Rumah Warga di Pancoran Ternyata Hanya...
-
Lebih dari Sekadar Kebiasaan: Bahaya Kecanduan Scrolling bagi Kesehatan Mental Remaja
-
Internet Cepat, Nalar Lambat: Urgensi Literasi Kritis di Era Digital
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel