SuaraRiau.id - Anak anggota DPRD Riau, DA (22) tengah menjadi sorotan lantaran menjadi tersangka penikaman warga di Pekanbaru beberapa waktu lalu. DA kini menjalani penahanan di kantor polisi.
Seiring dengan itu, baru-baru ini beredar foto yang menampilkan DA memamerkan senjata tajam bersama rekannya, GRP di media sosial. GRP terlihat memegang golok panjang dengan DA dan berfoto dalam kondisi baju penuh bercak darah.
Dalam unggahan foto tersebut disertakan tulisan pesan ancaman yang diduga ditujukan untuk korban Y.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, korban diketahui masih dalam perawatan medis akibat luka tusukan dari tersangka.
DA ditangkap setelah sempat menghilang usai menikam korban pada Selasa 17 Oktober 2023.
Menurut kuasa hukum korban, Donny Warianto, pihak kepolisian hanya menerapkan pasal pengeroyokan terhadap pelaku.
Donny menduga DA hanya akan mendapat hukuman ringan.
Sebelumnya, DA resmi menjalani penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka penikaman. DA ditahan sejak Selasa (9/1/2024) lantaran diduga menganiaya seorang pemuda berinisial Y.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra menjelaskan soal penangkapan tersangka.
“Benar tersangka DA sudah diamankan sejak Kamis (14/12/2023) lalu. Sementara 2 rekannya GRP serta R yang ikut terlibat dalam kasus ini masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO),” kata Kompol Bery, Selasa (09/01/2024).
Bery menyampaikan jika aksi penusukan tersebut terjadi pada Selasa (17/10/2023) di depan Hotel New Hollywood yang berada di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh.
“Peristiwa tersebut bermula saat korban Y ingin menemui seorang temannya berinisial E. Saat sampai di lokasi Y mendapati E sedang dipiting oleh DA dan dirinya juga melihat ada sangkur di pinggang celana pelaku,” ungkap Kasat kepada wartawan.
Saat Y ingin melepaskan E, DA dan rekan-rekannya, yaitu GRP dan H malah diserang hingga mengalami luka-luka.
Korban Y pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Usai melakukan penyerangan bersama teman-temannya, DA melarikan diri.
Menurut Bery, kasus penusukan tersebut saat ini pemberkasan perkara DA dalam proses penyerahan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berita Terkait
-
Komunitas Buku sebagai Safe Space: Pelarian dari Kegaduhan Dunia Digital
-
Kampanye Digital: Dari Layar Kecil, Suara Alam Bisa Menggema
-
TikTok Jadi Medsos Favorit Orang Indonesia di 2025, YouTube-Instagram Kalah Jauh
-
Heboh! Ta'aruf Berujung Petaka, Pria Pinrang Syok Calon Istri Bercadar Ternyata Om-Om Berkumis
-
Paradoks Media Sosial: Semakin Lama Online, Ternyata Semakin Tidak Bahagia
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik
-
Bakal Dibuka Wapres Gibran, Pejabat Mulai Berdatangan Saksikan Pacu Jalur 2025
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang di Riau, Sampai Kapan?
-
Kinerja Positif, QLola by BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun
-
Dihadiri Wapres Gibran, Gubri Wahid Perintahkan SF Hariyanto Buka Festival Pacu Jalur