SuaraRiau.id - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bengkalis 2023 akhirnya diteken Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution setelah sekian lama menanti.
Bupati Bengkalis Kasmarni berterima kasih kepada Edy Natar yang telah menandatangani APBD-P 2023 tersebut. Keputusan itu diteken 9 November 2023.
"Alhamdulillah. Setelah melalui perjuangan serta berkat doa kita semua. APBD-P Bengkalis resmi diteken Plt Gubernur Riau" kata Kasmarni, Jumat (10/11/2023).
Orang nomor satu di Bengkalis itu juga telah mengintruksikan agar kabar gembira ini segera ditindaklanjuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkalis.
Terpisah, Ketua TAPD dr Ersan Saputra TH langsung bergerak cepat dengan melakukan rapat pembahasan bersama Banggar DPRD Bengkalis.
"Hari ini, kami bersama Banggar DPRD sedang membahas evaluasi Perda APBD-P yang telah ditetapkan Plt Gubernur" ucap Ersan.
Jika tidak ada aral melintang, Senin atau Selasa pekan depan Perda sekaligus Perbup APBD-P dapat diundangkan.
Sehingga, Rabu atau Kamis (minggu depan) bisa digunakan" ujar Ersan.
Tak lupa, mantan Kadis Kesehatan ini ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang sejak awal mendukung penuh Ranperda APBD-P melalui rapat dan pembahasa yang cukup melelahkan.
Terima kasih juga turut disampaikan kepada Tim Evaluator Riau, serta kepada masyarakat Bengkalis dan rekan-rekan media yang telah mendorong percepatan penetapan APBD-P Bengkalis 2023.
"Semoga APBD-P yang telah disepakati ini dapat berjalan maksimal untuk pembangunan dan perekonomian masyarakat sesuai target yang telah direncanakan," tegas Sekda Bengkalis tersebut.
Sempat ditolak
Diketahui sebelumnya, Pemprov Riau belum meneken draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P Bengkalis tahun 2023.
Belum disetujuinya APBD-P Bengkalis lantaran dinilai cacat hukum. Hal itu disebabkan masih mengikutsertakan anggota DPRD Bengkalis yang telah diberhentikan secara resmi.
Kepala Biro Hukum dan HAM Elly Wardhani menyatakan jika setelah Pemprov Riau menolak memproses APBD-P Bengkalis. Maka selanjutnya Ranperda APBD-P ini akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat.
Berdasarkan Surat Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Riau Nomor: 18/HK-PR/186 tanggal 12 Oktober 2023 perihal Pendapat Hukum terkait Evaluasi Perubahan APBD Bengkalis 2023, anggota DPRD Bengkalis yang sudah diresmikan pemberhentiannya Gubernur Riau tidak dapat diikutsertakan dalam pengambilan keputusan rancangan APBD-P tersebut.
Berita Terkait
-
Edy Natar Bakal Duet dengan Ustaz Jebolan Kairo di Pigub Riau, Ini Profilnya
-
Sosok Dua Ustaz Bakal Bertarung di Pilgub Riau, Sama-sama Putra Kampar
-
Deretan Calon Gubernur Riau Sudah Temukan Duetnya di Pilkada 2024
-
7 Figur Bakal Jadi 'Penantang' Syamsuar di Pilgub Riau 2024
-
Mengenal Sosok 'Tiga Serangkai' Bakal Bertarung di Pilgub Riau 2024
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap
-
Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock
-
Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak
-
Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau
-
Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh