SuaraRiau.id - Masa jabatan Syamsuar sebagai Gubernur Riau akan berakhir pada hari ini, Jumat (3/11/2023). Hal itu usai Surat Keputusan (SK) Pemberhentian orang nomor satu di Riau tersebut sudah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diketahui, Syamsuar mengakhiri masa jabatannya lebih cepat lantaran akan maju sebagai calon legislatif DPR RI dari Partai Golkar. Berdasarkan aturan, kepala daerah yang maju sebagai caleg harus mengundurkan diri ketika namanya terdaftar dalam DCT Caleg.
Kabar terkait berakhirnya masa jabatan Syamsuar tersebut diungkapkan Plh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Riau, Elly Wardani.
"Benar, Kepresnya sudah keluar, SKnya sedang kita ambil. Jadi, besok adalah hari terakhir Pak Syamsuar menjabat sebagai Gubernur Riau," kata Elly dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (2/11/2023).
Dia menyebut jika pemberhentian Syamsuar secara resmi akan diumumkan pada Paripurna di DPRD Riau pada Sabtu 4 November 2023 besok.
"Sabtu besok paripurnanya (pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau)," ujar dia.
Sebagai pengingat, Syamsuar mengajukan pengunduran diri dari jabatan Gubernur Riau ke DPRD Riau karena akan mencalonkan jadi anggota legislatif DPR RI.
Meskipun masa tugasnya hampir berakhir, Syamsuar harus mengundurkan diri lebih awal karena penetapan DCT mengharuskan peserta Pemilu sudah terbebas dari profesinya, apabila profesi tersebut dibayar melalui APBN atau APBD.
DPRD Riau, Kamis (5/10/2023), menggelar sidang paripurna terkait pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau pada masa jabatan 2019-2024.
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengatakan bahwa surat pengunduran diri Syamsuar akan diteruskan kepada Kemendagri untuk ditindaklanjuti.
Sesuai aturan yang berlaku, karena Wakil Gubernur Riau Eddy Natar tidak mengundurkan diri, maka Eddy akan mengisi kekosongan jabatan Gubernur Riau sampai periode kepemimpinan Syamsuar-Edy berakhir.
Profil Syamsuar
Drs H Syamsuar MSi lahir di Desa Jumrah Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir pada 8 Juni 1954. Ia merupakan anak kedua dari pasangan Wahi Abdullah dan Rahimah.
Syamsuar mempunyai istri bernama Misnarni. Keduanya dikaruniai putra di antaranya Muhammad Andri, Muhammad Riski Saputra dan Muhammad Zikri Bintani.
Pria yang bergelar Datuk Seri Setia Amanah ini menjabat sebagai Bupati Siak selama dua periode sejak 2011 hingga 2019 setelah menjabat Wakil Bupati Siak 2001–2006.
Syamsuar bersama Edy Nasution dilantik sebagai pasangan Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau periode 2019-2024 pada 20 Februari 2019. Pasangan ini memenangkan Pemilu dengan 38,2 persen suara.
Tag
Berita Terkait
-
DCT Anggota DPRD Bandar Lampung Diumumkan Sabtu
-
Gubernur Riau ke Kepala Daerah: Gunakan DBH Sawit untuk Perbaikan Jalan
-
Pegumuman DCT, Bawaslu Pekanbaru Bakal Tertibkan Alat Kampanye Caleg
-
Mengeluh APBD-P Bengkalis Belum Diteken Syamsuar, Para Kades Diminta Tetap Fokus Kerja
-
Jelang Akhir Jabatan, Gubernur Syamsuar Kumpulkan Kepala Desa se-Riau
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto
-
Manggala Agni Sudah Padamkan Ratusan Hektare Karhutla di Riau
-
5 Mobil Bekas Kabin Lapang dengan Tenaga Besar, Harga di Bawah 100 Juta
-
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Jawab Tuduhan KPK: Hanya Cocoklogi
-
Lowongan Jabatan Direktur PT PER Riau, Ini Syarat dan Tahapan Pendaftarannya