SuaraRiau.id - Bawaslu Pekanbaru akan mulai bergerak menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) pasca Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif (caleg) DPRD Pekanbaru.
Diketahui, DPT caleg DPRD Pekanbaru akan diumumkan pada 4 November 2023. Setelah itu baik banner, spanduk atau baliho caleg akan ditertibkan.
Plh Ketua Bawaslu Pekanbaru, Taufik Hidayat mengungkapkan penertiban APS/APK caleg ini dilakukan mulai 4 hingga 27 November 2023.
Bawaslu melakukan penertiban alat kampanye caleg lantaran selama waktu 25 hari itu jadwal Pemilu 2024 memasuki masa tenang.
"Setelah pengumuman DCT, Bawaslu Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Pemko Pekanbaru, akan mulai melaksanakan operasi penurunan APS dan APK. Karena sampai tanggal 27 November, merupakan jadwal tenang," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (2/11/2023).
Taufik pun berharap para caleg menahan diri agar tidak curi start kampanye dengan memasang spanduk atau melakukan pertemuan terbatas bersama masyarakat dan konstituennya pada masa waktu tersebut.
"Kami harapkan agar masing-masing caleg dapat menahan diri untuk kampanye hingga waktunya," jelas dia.
Taufik pun mengingatkan, apabila ada caleg yang sengaja melakukan kampanye di luar jadwal yang ditentukan, maka akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 492 UU Nomor 7 Tahun 2023.
"Ancamannya adalah kurungan penjara paling lama 1 tahun, dan denda Rp 12 juta. Karena jadwal kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November. (Di waktu itu) dipersilahkan kepada caleg untuk melakukan strategi-strategi kampanyenya," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Poster dan Baliho Caleg di Pekanbaru Dicopot, Salah Satunya Bergambar Politisi PSI
-
Protes Jalan Rusak Dekat Kampus, Mahasiswa Unri Bikin Konser Jalanan
-
Caleg Pajang Spanduk di Pohon dan Tiang Listrik Pekanbaru, padahal Dilarang
-
Algaka di PPU Ditertibkan Secara Mandiri, Bawaslu: Kami Apresiasi
-
Ada Cekcok dengan Pemilik Baliho, Bawaslu Bontang Sita 164 Algaka
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Bahlil Lahadalia Kurban Sapi di Riau, Bobotnya Gak Nanggung-nanggung
-
Cili, Napi Rutan Pekanbaru Kabur Akhirnya Ditangkap gegara Tergiur Rendang Kurban