SuaraRiau.id - Bawaslu Pekanbaru akan mulai bergerak menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) pasca Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif (caleg) DPRD Pekanbaru.
Diketahui, DPT caleg DPRD Pekanbaru akan diumumkan pada 4 November 2023. Setelah itu baik banner, spanduk atau baliho caleg akan ditertibkan.
Plh Ketua Bawaslu Pekanbaru, Taufik Hidayat mengungkapkan penertiban APS/APK caleg ini dilakukan mulai 4 hingga 27 November 2023.
Bawaslu melakukan penertiban alat kampanye caleg lantaran selama waktu 25 hari itu jadwal Pemilu 2024 memasuki masa tenang.
"Setelah pengumuman DCT, Bawaslu Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Pemko Pekanbaru, akan mulai melaksanakan operasi penurunan APS dan APK. Karena sampai tanggal 27 November, merupakan jadwal tenang," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (2/11/2023).
Taufik pun berharap para caleg menahan diri agar tidak curi start kampanye dengan memasang spanduk atau melakukan pertemuan terbatas bersama masyarakat dan konstituennya pada masa waktu tersebut.
"Kami harapkan agar masing-masing caleg dapat menahan diri untuk kampanye hingga waktunya," jelas dia.
Taufik pun mengingatkan, apabila ada caleg yang sengaja melakukan kampanye di luar jadwal yang ditentukan, maka akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 492 UU Nomor 7 Tahun 2023.
"Ancamannya adalah kurungan penjara paling lama 1 tahun, dan denda Rp 12 juta. Karena jadwal kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November. (Di waktu itu) dipersilahkan kepada caleg untuk melakukan strategi-strategi kampanyenya," tegasnya.
Berita Terkait
-
Analisa Pakar Soal Gugatan UU Pemilu, Caleg Harus 'Akamsi'
-
Kemen PPA Dukung Usulan Caleg Perempuan Ada di Nomor Urut 1 Kertas Suara
-
Rekam Jejak Ci Mehong Jadi Caleg, Bertarung di Dapil Neraka
-
Agnez Mo Akui Tolak Buat Video Dukung Ahmad Dhani Saat Nyaleg, Netizen: Ternyata Gegara Ini..
-
Jadi Caleg Gagal, Dede Sunandar Nyaman Kerja di Kafe: Ya Mau Gak Mau
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Didukung BRI, Cokelat Ndalem Sukses Pasarkan Produknya ke Luar Negeri
-
Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
-
Kasus Korupsi Dana Bencana, Eks Kepala BPBD Siak Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Mudik Aman Sampai Tujuan: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik di Lebaran 2025
-
BRI Group Berikan 100.000 Paket Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim Piatu Selama Ramadan