SuaraRiau.id - Menjelang akhir masa jabatan, Gubernur Riau Syamsuar mengumpulkan para kepala desa lewat Rapat Kerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Desa se-Riau 2023 di Pekanbaru, Kamis (2/11/2023).
Kegiatan tersebut digelar selama tiga hari dan diikuti oleh bupati/wali kota, camat hingga kepala desa/lurah se-Riau.
Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan PMD Dukcapil Riau, Djoko Edy Imhar ikut dalam pembukaan yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Syamsuar.
Para peserta termasuk kepala desa mendapat pencerahan dari CEO ESQ Leadimership Center, Ary Ginanjar Agustian yang menbahas tentang ASN BerAKHLAK.
Gubernur Syamsuar mengaku mendapatkan banyak pencerahan. Ia pun berharap ASN ataupun para pejabat Riau bisa meningkatkan kinerja ke depan.
"Hari ini kita telah mendapatkan banyak ilmu dan pencerahan mengenai ASN BerAKHLAK. Itu juga telah menjadi komitmen seluruh aparat pemerintah di Riau untuk menigkatkan kinerjanya dimasa yang akan datang," kata Syamsuar.
"Bahkan ASN BerAKHLAK ini sudah masuk dalam Undang-undang ASN bahwa semua aparat berkewajiban melaksanakan ikhtiar bagaimana menciptakan ASN yang BerAKHLAK," lanjutnya.
Gubernur Syamsuar menyebut, semua itu dalam rangka untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan ikhtiar agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Ria lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Bupati Siak ini juga pamit kepada para kepala desa yang hadir dalam rapat kerja yang diselenggarakan di sebuah hotel Pekanbaru itu.
Syamsuar mengaku mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Riau lantaran menjadi calon legislatif (caleg) DPR RI di Pemilu 2024 mendatang.
Suami Misnarni tersebut menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan dukungan kepala desa selama ini.
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Kepala Desa? Viral Kades di Ciamis Mundur Pilih Kerja di Jepang
-
Periksa Kades Kohod Soal Dugaan Pemalsuan Ratusan SHGB dan SHM di Lokasi Pagar Laut, Bareskrim Dapat Informasi Ini
-
KKP Usut Tuntas Pagar Laut Ilegal di Tangerang, Kepala Desa Kohod dan 13 Nelayan Telah Diperiksa
-
Cek Fakta: MK Era Prabowo Berani Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
-
Cek Fakta: MK Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Inovasi Tradisi: Perjalanan Songket PaSH di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Terus Menuju Pasar Dunia
-
Viral Dugaan Perselingkuhan Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Berujung Lapor Polisi
-
Hijaukan Pesisir, PT PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Tanam 1.000 Mangrove
-
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi