SuaraRiau.id - Pemprov Riau hingga kini belum menandatangani draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bengkalis tahun 2023.
Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkalis, Ismail mengimbau kepada seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk tetap fokus bekerja dan tidak meninggalkan tempat tanpa adanya perintah atau izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Ismail untuk menanggapi banyak keluhan dari kades terkait APBD-P 2023 yang belum bisa digunakan.
"Walaupun APBD Perubahan 2023 belum diteken Gubernur Syamsuar, kami berharap kades tetap mendukung program dari Bupati Bengkalis dan tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan yang ada di desa," katanya dikutip dari Antara, Kamis (2/11/2023).
Ismail mengaku jika APBD-P Bengkalis tidak segera dituntaskan akan mempengaruhi kemajuan dan progres pembangunan desa.
Begitu pula saat pencairan nanti, perlu waktu guna menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Perubahan APBDesa.
"Kami berharap dana tersebut dapat desa gunakan seluruhnya bukan dikembalikan, sehingga bermanfaat bagi masyarakat," inginnya.
Bupati Kasmarni, kata Ismail, tengah mengupayakan agar APBD-P segera realisasi dan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa.
Seperti disampaikan Kades Wonosari Suswanto, dengan terhambatnya evaluasi APBD-P Bengkalis berdampak sangat besar bagi pembangunan desa di Kabupaten Bengkalis.
"Tidak disetujuinya APBD-P oleh Gubri Syamsuar mengakibatkan pembangunan desa kami ikut terhambat," ujar Suswanto, Rabu (1/11/2023).
Berita Terkait
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025