SuaraRiau.id - Pemprov Riau hingga kini belum menandatangani draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bengkalis tahun 2023.
Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkalis, Ismail mengimbau kepada seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk tetap fokus bekerja dan tidak meninggalkan tempat tanpa adanya perintah atau izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Ismail untuk menanggapi banyak keluhan dari kades terkait APBD-P 2023 yang belum bisa digunakan.
"Walaupun APBD Perubahan 2023 belum diteken Gubernur Syamsuar, kami berharap kades tetap mendukung program dari Bupati Bengkalis dan tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan yang ada di desa," katanya dikutip dari Antara, Kamis (2/11/2023).
Ismail mengaku jika APBD-P Bengkalis tidak segera dituntaskan akan mempengaruhi kemajuan dan progres pembangunan desa.
Begitu pula saat pencairan nanti, perlu waktu guna menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Perubahan APBDesa.
"Kami berharap dana tersebut dapat desa gunakan seluruhnya bukan dikembalikan, sehingga bermanfaat bagi masyarakat," inginnya.
Bupati Kasmarni, kata Ismail, tengah mengupayakan agar APBD-P segera realisasi dan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa.
Seperti disampaikan Kades Wonosari Suswanto, dengan terhambatnya evaluasi APBD-P Bengkalis berdampak sangat besar bagi pembangunan desa di Kabupaten Bengkalis.
"Tidak disetujuinya APBD-P oleh Gubri Syamsuar mengakibatkan pembangunan desa kami ikut terhambat," ujar Suswanto, Rabu (1/11/2023).
Menurutnya, pihak desa juga harus berpacu dengan waktu karena engingat saat ini sudah memasuki triwulan terakhir, tepatnya bulan November.
"Kemudian, aturan sudah jelas bahwa apabila bantuan keuangan khusus ini tidak bisa direalisasikan hingga akhir tahun anggaran, maka harus dikembalikan ke kas daerah, tidak menjadi SILPA desa," ungkap Suswanto.
Diketahui, setidaknya ada Rp136 miliar tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) tertuang dalam APBD-P yang telah diteken Bupati Kasmarni itu. Padahal DPRD Bengkalis telah mengesahkan APBD P 2023 sebesar Rp4,8 triliun pada Selasa, 26 September 2023.
Belum disetujuinya APBD-P Bengkalis lantaran dinilai cacat hukum. Hal itu disebabkan masih mengikutsertakan anggota DPRD Bengkalis yang telah diberhentikan secara resmi.
Setelah Pemprov Riau menolak memproses APBD-P Bengkalis, maka selanjutnya Ranperda APBD-P ini akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Akhir Jabatan, Gubernur Syamsuar Kumpulkan Kepala Desa se-Riau
-
Jelang Penetapan DCT, SK Pemberhentian Syamsuar dari Jabatan Belum Keluar
-
Misnarni Istri Gubernur Syamsuar Mendadak Menangis, Kenapa?
-
Syamsuar Lantik Pejabat Jelang Berhenti Disorot, Dibandingkan dengan Gubernur Sebelumnya
-
Dicari! Pendakwah Desa dan Kelurahan di Bengkalis, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Viral Tukang Ojek Bersimbah Darah Dianiaya Sajam oleh Penumpang di Bengkalis
-
Masih Dikepung Kabut Asap, Pekanbaru Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas
-
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare
-
Karhutla Masih Membara di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Meranti
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari