SuaraRiau.id - Pemprov Riau hingga kini belum menandatangani draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bengkalis tahun 2023.
Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkalis, Ismail mengimbau kepada seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk tetap fokus bekerja dan tidak meninggalkan tempat tanpa adanya perintah atau izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Ismail untuk menanggapi banyak keluhan dari kades terkait APBD-P 2023 yang belum bisa digunakan.
"Walaupun APBD Perubahan 2023 belum diteken Gubernur Syamsuar, kami berharap kades tetap mendukung program dari Bupati Bengkalis dan tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan yang ada di desa," katanya dikutip dari Antara, Kamis (2/11/2023).
Ismail mengaku jika APBD-P Bengkalis tidak segera dituntaskan akan mempengaruhi kemajuan dan progres pembangunan desa.
Begitu pula saat pencairan nanti, perlu waktu guna menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Perubahan APBDesa.
"Kami berharap dana tersebut dapat desa gunakan seluruhnya bukan dikembalikan, sehingga bermanfaat bagi masyarakat," inginnya.
Bupati Kasmarni, kata Ismail, tengah mengupayakan agar APBD-P segera realisasi dan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa.
Seperti disampaikan Kades Wonosari Suswanto, dengan terhambatnya evaluasi APBD-P Bengkalis berdampak sangat besar bagi pembangunan desa di Kabupaten Bengkalis.
"Tidak disetujuinya APBD-P oleh Gubri Syamsuar mengakibatkan pembangunan desa kami ikut terhambat," ujar Suswanto, Rabu (1/11/2023).
Menurutnya, pihak desa juga harus berpacu dengan waktu karena engingat saat ini sudah memasuki triwulan terakhir, tepatnya bulan November.
"Kemudian, aturan sudah jelas bahwa apabila bantuan keuangan khusus ini tidak bisa direalisasikan hingga akhir tahun anggaran, maka harus dikembalikan ke kas daerah, tidak menjadi SILPA desa," ungkap Suswanto.
Diketahui, setidaknya ada Rp136 miliar tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) tertuang dalam APBD-P yang telah diteken Bupati Kasmarni itu. Padahal DPRD Bengkalis telah mengesahkan APBD P 2023 sebesar Rp4,8 triliun pada Selasa, 26 September 2023.
Belum disetujuinya APBD-P Bengkalis lantaran dinilai cacat hukum. Hal itu disebabkan masih mengikutsertakan anggota DPRD Bengkalis yang telah diberhentikan secara resmi.
Setelah Pemprov Riau menolak memproses APBD-P Bengkalis, maka selanjutnya Ranperda APBD-P ini akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Akhir Jabatan, Gubernur Syamsuar Kumpulkan Kepala Desa se-Riau
-
Jelang Penetapan DCT, SK Pemberhentian Syamsuar dari Jabatan Belum Keluar
-
Misnarni Istri Gubernur Syamsuar Mendadak Menangis, Kenapa?
-
Syamsuar Lantik Pejabat Jelang Berhenti Disorot, Dibandingkan dengan Gubernur Sebelumnya
-
Dicari! Pendakwah Desa dan Kelurahan di Bengkalis, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
Dukung PMI, BRI Hadir di Taipei untuk Perluas Akses Keuangan di Taiwan
-
Digital Banking BRI Melesat, BRImo Catat 42,7 Juta User dan Transaksi Triliunan Rupiah
-
Mobil Dinasnya Ternyata Sewa Nunggak 8 Bulan, Bupati Siak: Saya Benar-benar Kaget
-
Detik-detik Pasutri di Bengkalis Diserang Gajah, Istri Tewas di Tempat
-
Status Tanggap Darurat Karhutla Riau Diperpanjang hingga 2 Pekan ke Depan