SuaraRiau.id - Pemprov Riau hingga kini belum menandatangani draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bengkalis tahun 2023.
Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkalis, Ismail mengimbau kepada seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk tetap fokus bekerja dan tidak meninggalkan tempat tanpa adanya perintah atau izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Ismail untuk menanggapi banyak keluhan dari kades terkait APBD-P 2023 yang belum bisa digunakan.
"Walaupun APBD Perubahan 2023 belum diteken Gubernur Syamsuar, kami berharap kades tetap mendukung program dari Bupati Bengkalis dan tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan yang ada di desa," katanya dikutip dari Antara, Kamis (2/11/2023).
Ismail mengaku jika APBD-P Bengkalis tidak segera dituntaskan akan mempengaruhi kemajuan dan progres pembangunan desa.
Begitu pula saat pencairan nanti, perlu waktu guna menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Perubahan APBDesa.
"Kami berharap dana tersebut dapat desa gunakan seluruhnya bukan dikembalikan, sehingga bermanfaat bagi masyarakat," inginnya.
Bupati Kasmarni, kata Ismail, tengah mengupayakan agar APBD-P segera realisasi dan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa.
Seperti disampaikan Kades Wonosari Suswanto, dengan terhambatnya evaluasi APBD-P Bengkalis berdampak sangat besar bagi pembangunan desa di Kabupaten Bengkalis.
"Tidak disetujuinya APBD-P oleh Gubri Syamsuar mengakibatkan pembangunan desa kami ikut terhambat," ujar Suswanto, Rabu (1/11/2023).
Menurutnya, pihak desa juga harus berpacu dengan waktu karena engingat saat ini sudah memasuki triwulan terakhir, tepatnya bulan November.
"Kemudian, aturan sudah jelas bahwa apabila bantuan keuangan khusus ini tidak bisa direalisasikan hingga akhir tahun anggaran, maka harus dikembalikan ke kas daerah, tidak menjadi SILPA desa," ungkap Suswanto.
Diketahui, setidaknya ada Rp136 miliar tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) tertuang dalam APBD-P yang telah diteken Bupati Kasmarni itu. Padahal DPRD Bengkalis telah mengesahkan APBD P 2023 sebesar Rp4,8 triliun pada Selasa, 26 September 2023.
Belum disetujuinya APBD-P Bengkalis lantaran dinilai cacat hukum. Hal itu disebabkan masih mengikutsertakan anggota DPRD Bengkalis yang telah diberhentikan secara resmi.
Setelah Pemprov Riau menolak memproses APBD-P Bengkalis, maka selanjutnya Ranperda APBD-P ini akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Akhir Jabatan, Gubernur Syamsuar Kumpulkan Kepala Desa se-Riau
-
Jelang Penetapan DCT, SK Pemberhentian Syamsuar dari Jabatan Belum Keluar
-
Misnarni Istri Gubernur Syamsuar Mendadak Menangis, Kenapa?
-
Syamsuar Lantik Pejabat Jelang Berhenti Disorot, Dibandingkan dengan Gubernur Sebelumnya
-
Dicari! Pendakwah Desa dan Kelurahan di Bengkalis, Ini Syaratnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Sejumlah Jalan di Pekanbaru Ditutup saat Malam Tahun Baru, Berikut Daftarnya
-
5 Mobil Bekas yang Kencang Harga di Bawah 100 Juta, Nyaman saat Balap
-
Kembalikan Senyum Korban Banjir Sumatra, BRI Gelar Trauma Healing
-
6 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta: Suspensi Empuk, Kabin Luas Senyaman Innova
-
5 Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Efisien dan Nyaman buat Perjalanan Jauh