Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 01 November 2023 | 19:40 WIB
Gubernur Riau Syamsuar. [Ist]

SuaraRiau.id - Syamsuar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Riau karena akan mencalonkan diri menjadi anggota legislatif DPR RI di Pemilu 2024.

Surat pengunduran diri Syamsuar pun sudah diserahkan ke DPRD Riau beberapa waktu lalu sebelum digelar rapat paripurna mundurnya orang nomor satu di Riau tersebut.

Namun, hingga kin Surat Keputusan (SK) pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau belum diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kabar tersebut disampaikan Plh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardani di Pekanbaru.

"SK itu (SK pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau) belum keluar," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (1/11/2023).

Elly Wardani menjelaskan jika tidak dapat memastikan jadwal SK tersebut akan dikeluarkan. Hal itu lantaran SK pemberhentian Syamsuar yang akan ditandatangani Presiden Joko Widodo itu sepenuhnya merupakan kewenangan Kemendagri.

Namun, menurutnya, ada kemungkinan SK akan keluar bersamaan dengan jadwal penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan dimulai pada 4 November 2023 mendatang.

"Iya, besar kemungkinan berbarengan dengan DCT keluarnya (SK pemberhentian Gubri Syamsuar). Jadi sabar, kita tunggu," ungkap Elly.

Diketahui sebelumnya, Syamsuar mengajukan pengunduran diri dari jabatan Gubernur Riau ke DPRD Riau karena akan mencalonkan jadi anggota legislatif DPR RI.

Meskipun masa tugasnya hampir berakhir, Syamsuar harus mengundurkan diri lebih awal karena penetapan DCT mengharuskan peserta Pemilu sudah terbebas dari profesinya, apabila profesi tersebut dibayar melalui APBN atau APBD.

DPRD Riau, Kamis (5/10/2023), menggelar sidang paripurna terkait pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau pada masa jabatan 2019-2024.

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengatakan bahwa surat pengunduran diri Syamsuar akan diteruskan kepada Kemendagri untuk ditindaklanjuti.

Sesuai aturan yang berlaku, karena Wakil Gubernur Riau Eddy Natar tidak mengundurkan diri, maka Eddy akan mengisi kekosongan jabatan Gubernur Riau sampai periode kepemimpinan Syamsuar-Edy berakhir.

Load More