SuaraRiau.id - Izin Usaha Pertambangan (IUP) pasir laut PT Logomas Utama yang beroperasi di Pulau Rupat, Bengkalis resmi dicabut oleh Pemprov Riau.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau, Helmi D.
"Iya. Sudah mencabut IUP operasi produk PT Logomas Utama di Perairan Rupat," jelasnya, Senin (30/10/2023).
Sejumlah pertimbangan Pemprov Riau mencabut izin usaha PT Logomas Utama tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala DPM-PTSP) Provinsi Riau Nomor: KPTS 32/DPMPTSP/X/2023 tentang pencabutan IUP PT Logomas Operasi Produk PT Logomas Utama di Perairan Rupat.
Dalam SK tersebut berisi pertimbangan di antaranya, pertama, berdasarkan pengaduan masyarakat berupa aksi unjuk rasa tanggal 5 September 2023 menuntut Gubernur Riau untuk mencabut IUP Operasi Produk PT Logomas Utama di Perairan Rupat.
Kedua, berdasarkan surat Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Nomor B.1673/Men-KP/X/2023 tanggal 23 Oktober 2023 tentang Tindaklanjut atas rekomendasi pencabutan IUP Operasi Produk PT Logomas Utama di Perairan Rupat dan informasi fasilitasi masyarakat lokal di Perairan Rupat.
Lalu ketiga, berdasarkan Surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Riau Nomor 540/DESDM.04/0793 tanggal 24 Oktober 2023 tentang Rekomendasi Teknis Pencabutan IUP Operasi Produksi PT Logomas Utama.
Kemudian keempat, berdasarkan surat Dinas Kelautan dan Perikanan Riau Nomor 900/DKP-Sekr/X/2023/192 tanggal 24 Oktober 2023 tentang Tindaklanjut atas rekomendasi pencabutan IUP Operasi Produksi PT Logomas Utama dan informasi fasilitasi masyarakat lokal di Perairan Rupat.
Yang terakhir, berdasarkan pertimbangan teknis sebagaimana dimaksud poin diatas, perlu menetapkan keputusan Kepala DPM-PTSP Riau tentang Pencabutan IUP Operasi Produksi PT Logomas Utama.
Berita Terkait
-
Melawan saat Ditangkap, Abang Jambret di Bengkalis Ditembak Polisi
-
Riau Siapkan Kawasan Wisata Kuliner Halal Aman dan Sehat, Ini Tempatnya
-
Usulan APBD-P Bengkalis 2023 Ditolak Pemprov Riau, Penyebabnya Terungkap
-
Gaji Guru PPPK Bengkalis Belum Dibayar, Imbas APBD-P Tak Kunjung Diteken Gubernur
-
Akhir Pelarian Penyuap Oknum Jaksa Bengkalis dalam Kasus Narkoba, Ditangkap di Jakarta
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
UMKM Naik Kelas! BRI Gandeng MedcoEnergi Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
BRI Berdayakan Warga Binaan melalui Pembangunan BLK di Nusakambangan
-
Ganti Rugi Lahan Flyover Garuda Sakti Rp100 M, Gubri: Tinggal Pembayaran
-
Kronologi Siswi SMA Hilang Ditemukan Lemas di Hutan Lanud Pekanbaru
-
Indra Pomi Nangis usai Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,9 Miliar