SuaraRiau.id - Gaji ribuan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Bengkalis dikabarkan belum dibayar. Hal ini merupakan dampak dari APBD-P Bengkalis 2023 yang tak kunjung diteken Gubernur Riau Syamsuar.
Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Bukit Batu dan Bandar Laksama Dunny Duvira mengungkapkan keluhan dari guru PPPK saat melakukan kunjungan ke sekolah di wilayahnya, Kamis (26/10/2023).
"Di wilayah Kecamatan Bukit Batu dan Bandar Laksamana ada sebanyak 115 guru PPPK, saat kami melakukan kunjungan ke sekolah sejumlah guru PPPK mengeluhkan honor mereka yang belum juga dibayarkan, padahal APBD-P Bengkalis sudah diketuk," kata Dunny dikutip dari Antara.
Dia menyebut jika sejak ditempatkan di sekolah yang ditetapkan sesuai SK pengangkatan, guru PPPK banyak yang harus berpisah dengan keluarga, dan tentu honor yang mereka harapkan ini menjadi harapan mereka untuk membiayai hidup keluarganya.
"Guru PPPK ini ada yang dua periuk, contohnya berdomisili di Duri sekarang mengajar di Kecamatan Bandar Laksama, tentu dengan kondisi saat ini akan sangat berdampak dan honor guru PPPK tersebut bisa dibayarkan apabila APBD P sudah disahkan oleh Gubri (Gubernur Riau)," kata Dunny.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada Syamsuar untuk dapat memikirkan jeritan para guru PPPK ini, karena sebagai tenaga pendidik mereka hanya mengharapkan gaji dari pekerjaan mereka sebagai tenaga pendidik yang bersumber dari APBD Bengkalis.
"Kami berharap kepada Gubernur agar dapat memikirkan jeritan guru PPPK ini, akibat dampak belum ditekennya SOBD Perubahan 2023 Bengkalis," pintanya.
Hal yang sama juga diungkapkan Korwil Pendidikan Kecamatan Rupat Hendri yang juga banyak menerima keluhan dari guru PPPK, akibat gaji yang belum dibayarkan akibat APBD Bengkalis yang tak kunjung diteken Syamsuar.
"Di Kecamatan Rupat ada 113 guru PPPK dan mereka mulai mengeluh akibat gaji yang diharapkan dari APBD Bengkalis tak kunjung dibayarkan akibat APBD Perubahan Bengkalis tak kunjung diteken Gubernur," ungkapnya.
Untuk Bengkalis terdapat 1665 guru PPPK, mereka ditempatkan di sejumlah Kecamatan di Bengkalis, diduga APBD-P Bengkalis tak kunjung diteken Gubernur Syamsuar akibat konflik kepentingan yang terjadi saat ini dan mengorbankan masyarakat banyak. (Antara)
Berita Terkait
-
Akhir Pelarian Penyuap Oknum Jaksa Bengkalis dalam Kasus Narkoba, Ditangkap di Jakarta
-
Diresmikan Syamsuar, Jalan Lintas Mahato-Manggala Sudah Bisa Digunakan
-
Riau Provinsi Pertama di Indonesia Terapkan Sistem Pendidikan Berbasis AI
-
Syamsuar Ingin Perusahaan di Riau Lebih Transparan Buka Lowongan Kerja
-
Profil Syamsuar, Gubernur Riau yang Mengundurkan Diri karena Mau Nyaleg DPR RI
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Tetapkan Idul Fitri 20 Maret, Muhammadiyah Pekanbaru Siapkan Tempat Salat Id
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pemula yang Irit BBM dan Hemat Perawatan
-
5 Mobil Bekas untuk Keluarga dengan Performa Jangka Panjang dan Efisien
-
4 Sepatu Lari Lokal Terbaik yang Nyaman dan Aman buat Pemula