SuaraRiau.id - Pemprov Riau belum meneken draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bengkalis tahun 2023.
Belum disetujuinya APBD-P Bengkalis lantaran dinilai cacat hukum. Hal itu disebabkan masih mengikutsertakan anggota DPRD Bengkalis yang telah diberhentikan secara resmi.
"Iya, itu tidak diproses karena cacat hukum usulan Ranperda dan Renperkada APBD-P Bengkalis, karena anggota DPRD Bengkalis yang sudah diproses pemberhentiannya masih ikut membahas APBD-P Bengkalis," ujar Kepala Biro Hukum dan HAM Elly Wardhani dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (27/10/2023).
Elly menyatakan jika setelah Pemprov Riau menolak memproses APBD-P Bengkalis. Maka selanjutnya Ranperda APBD-P ini akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat.
"Itu (APBD-P Bengkalis) akan diambil alih Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," jelas dia.
Diketahui, berdasarkan Surat Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Riau Nomor: 18/HK-PR/186 tanggal 12 Oktober 2023 perihal Pendapat Hukum terkait Evaluasi Perubahan APBD Bengkalis 2023, anggota DPRD Bengkalis yang sudah diresmikan pemberhentiannya Gubernur Riau tidak dapat diikutsertakan dalam pengambilan keputusan rancangan APBD-P tersebut.
Poin tersebut disebutkan pada surat yang ditandatangani Gubernur Riau Syamsuar bernomor 903/BPKAD/14137, pada point ketiga.
Kemudian pada poin keempat disebutkan: Selanjutnya berdasarkan Surat Gubernur Riau Nomor: 120/PEM-OTDA/13767 hal Usulan Pemberhentian Pimpinan DPRD Bengkalis, Gubernur menyatakan bahwa surat usulan Pemberhentian Pimpinan DPRD Bengkalis atas nama H Khairul Umam dan Syahrial tidak dapat diproses lebih lanjut.
Dengan demikian yang bersangkutan tetap sebagai Ketua dan Wakil Ketua sebagaimana surat terlampir.
Sedangkan poin kelima berbunyi: sehubungan dengan point 3 (tiga) dan 4 (empat) diatas, maka Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah belum dapat melanjutkan proses evaluasi Ranperda dan Ranperkada Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2023.
Berita Terkait
-
Gaji Guru PPPK Bengkalis Belum Dibayar, Imbas APBD-P Tak Kunjung Diteken Gubernur
-
Diresmikan Syamsuar, Jalan Lintas Mahato-Manggala Sudah Bisa Digunakan
-
DPRD Riau Soroti Hasil Seleksi Dirut BRK Syariah, Minta Pansel Tak Asal Pilih
-
Riau Provinsi Pertama di Indonesia Terapkan Sistem Pendidikan Berbasis AI
-
Syamsuar Ingin Perusahaan di Riau Lebih Transparan Buka Lowongan Kerja
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Free Fire Hadirkan Emote Pacu Jalur, Angkat Tradisi Riau ke Dunia Game
-
Terungkap Pelaku Kasus Beras Oplosan di Riau, Kapolda: Pemain Lama
-
Kabar Lahan SRL Disegel Pemerintah Terkait Karhutla, Apa Kata Ketua APHI Riau?
-
Diduga Terlibat Karhutla Riau: 4 Perusahaan Kena Segel, Satu Pabrik Sawit Ditutup
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif