SuaraRiau.id - Pemprov Riau belum meneken draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bengkalis tahun 2023.
Belum disetujuinya APBD-P Bengkalis lantaran dinilai cacat hukum. Hal itu disebabkan masih mengikutsertakan anggota DPRD Bengkalis yang telah diberhentikan secara resmi.
"Iya, itu tidak diproses karena cacat hukum usulan Ranperda dan Renperkada APBD-P Bengkalis, karena anggota DPRD Bengkalis yang sudah diproses pemberhentiannya masih ikut membahas APBD-P Bengkalis," ujar Kepala Biro Hukum dan HAM Elly Wardhani dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (27/10/2023).
Elly menyatakan jika setelah Pemprov Riau menolak memproses APBD-P Bengkalis. Maka selanjutnya Ranperda APBD-P ini akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat.
"Itu (APBD-P Bengkalis) akan diambil alih Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," jelas dia.
Diketahui, berdasarkan Surat Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Riau Nomor: 18/HK-PR/186 tanggal 12 Oktober 2023 perihal Pendapat Hukum terkait Evaluasi Perubahan APBD Bengkalis 2023, anggota DPRD Bengkalis yang sudah diresmikan pemberhentiannya Gubernur Riau tidak dapat diikutsertakan dalam pengambilan keputusan rancangan APBD-P tersebut.
Poin tersebut disebutkan pada surat yang ditandatangani Gubernur Riau Syamsuar bernomor 903/BPKAD/14137, pada point ketiga.
Kemudian pada poin keempat disebutkan: Selanjutnya berdasarkan Surat Gubernur Riau Nomor: 120/PEM-OTDA/13767 hal Usulan Pemberhentian Pimpinan DPRD Bengkalis, Gubernur menyatakan bahwa surat usulan Pemberhentian Pimpinan DPRD Bengkalis atas nama H Khairul Umam dan Syahrial tidak dapat diproses lebih lanjut.
Dengan demikian yang bersangkutan tetap sebagai Ketua dan Wakil Ketua sebagaimana surat terlampir.
Sedangkan poin kelima berbunyi: sehubungan dengan point 3 (tiga) dan 4 (empat) diatas, maka Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah belum dapat melanjutkan proses evaluasi Ranperda dan Ranperkada Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2023.
Berita Terkait
-
Bulog Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Bengkalis, Bukti Komitmen Ketersediaan dan Keterjangkauan Komoditi
-
Fantastis! Uang Rampasan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Rp37,4 Miliar, KPK Setor ke Kas Negara
-
Polemik Pria di Riau Jadi Tersangka Usai Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing
-
Pria Kalungkan Bendera ke Leher Anjing di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp500Juta
-
Kronologi Petinggi Perusahaan Sawit Di Bengkalis Ikatkan Bendera Merah Putih Di Leher Anjing
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab