SuaraRiau.id - Pemprov Riau belum meneken draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bengkalis tahun 2023.
Belum disetujuinya APBD-P Bengkalis lantaran dinilai cacat hukum. Hal itu disebabkan masih mengikutsertakan anggota DPRD Bengkalis yang telah diberhentikan secara resmi.
"Iya, itu tidak diproses karena cacat hukum usulan Ranperda dan Renperkada APBD-P Bengkalis, karena anggota DPRD Bengkalis yang sudah diproses pemberhentiannya masih ikut membahas APBD-P Bengkalis," ujar Kepala Biro Hukum dan HAM Elly Wardhani dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (27/10/2023).
Elly menyatakan jika setelah Pemprov Riau menolak memproses APBD-P Bengkalis. Maka selanjutnya Ranperda APBD-P ini akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat.
"Itu (APBD-P Bengkalis) akan diambil alih Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," jelas dia.
Diketahui, berdasarkan Surat Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Riau Nomor: 18/HK-PR/186 tanggal 12 Oktober 2023 perihal Pendapat Hukum terkait Evaluasi Perubahan APBD Bengkalis 2023, anggota DPRD Bengkalis yang sudah diresmikan pemberhentiannya Gubernur Riau tidak dapat diikutsertakan dalam pengambilan keputusan rancangan APBD-P tersebut.
Poin tersebut disebutkan pada surat yang ditandatangani Gubernur Riau Syamsuar bernomor 903/BPKAD/14137, pada point ketiga.
Kemudian pada poin keempat disebutkan: Selanjutnya berdasarkan Surat Gubernur Riau Nomor: 120/PEM-OTDA/13767 hal Usulan Pemberhentian Pimpinan DPRD Bengkalis, Gubernur menyatakan bahwa surat usulan Pemberhentian Pimpinan DPRD Bengkalis atas nama H Khairul Umam dan Syahrial tidak dapat diproses lebih lanjut.
Dengan demikian yang bersangkutan tetap sebagai Ketua dan Wakil Ketua sebagaimana surat terlampir.
Sedangkan poin kelima berbunyi: sehubungan dengan point 3 (tiga) dan 4 (empat) diatas, maka Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah belum dapat melanjutkan proses evaluasi Ranperda dan Ranperkada Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2023.
Berita Terkait
-
Gaji Guru PPPK Bengkalis Belum Dibayar, Imbas APBD-P Tak Kunjung Diteken Gubernur
-
Diresmikan Syamsuar, Jalan Lintas Mahato-Manggala Sudah Bisa Digunakan
-
DPRD Riau Soroti Hasil Seleksi Dirut BRK Syariah, Minta Pansel Tak Asal Pilih
-
Riau Provinsi Pertama di Indonesia Terapkan Sistem Pendidikan Berbasis AI
-
Syamsuar Ingin Perusahaan di Riau Lebih Transparan Buka Lowongan Kerja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Polda Riau Resmi Pecat 12 Anggotanya, Berikut Daftar Namanya
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor Mulai Belasan Juta, Performa Tetap Istimewa
-
4 Suzuki Ertiga Bekas di Bawah 100 Juta, Ekonomis untuk Rutinitas Harian
-
3 Mobil Bekas Murah Alternatif Innova, Mesin Bandel untuk Pemakaian Lama
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan Punya Kabin Luas, Nyaman dan Tangguh