SuaraRiau.id - Seorang berinisial K alias R diamankan Kejati Riau terkait dugaan penyuapan terhadap seorang oknum jaksa berinisial SH dalam kasus narkoba.
K dibekuk Tim Tangkap Buron Kejaksaan Agung bersama Kejati Riau di kawasan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu (25/10/2023). Selain dia, saat itu turut diamankan M yang tak lain adalah istri dari K.
"Keduanya diamankan setelah dipanggil dalam penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan jabatan atau penerimaan hadiah," ujar Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto dikutip dari Antara, Kamis (26/10/2023) malam.
Setelah diamankan, sepasang suami istri itu diperiksa sebagai saksi di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim penyidik melakukan ekspos berdasarkan alat bukti yang ada.
K juga disinyalir sebagai perantara pengiriman uang kepada Bayu sebesar Rp299.900.000. Tak hanya itu, tersangka juga aktif berkomunikasi mewakili Fauzan Afriansyah yang merupakan terdakwa kasus narkotika.
Diketahui, perkara Fauzan ditangani jaksa SH yang persidangannya bergulir di Pengadilan Negeri Bengkalis. Sementara Bayu adalah anggota Polri berpangkat Bripka yang tak lain adalah suami dari SH.
"Maka status saksi K alias R pada hari itu dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Bambang.
Dia memaparkan peran K yang merupakan perantara suap dari keluarga terdakwa Fauzan Afriansyah kepada Jaksa SH melalui suaminya, Bayu.
Awal mula tersangka K alias R menjadi perantara uang dan komunikasi karena M dan E yang merupakan istri dari Fauzan Afriansyah masih ada hubungan keluarga.
Selain terlibat komunikasi aktif dengan Bayu, tersangka juga menjadi perantara uang melalui transfer kepada Bayu melalui rekening temannya sebesar Rp299.900.000 pada awal bulan Maret 2023.
"Untuk saksi M yang merupakan istri dari K alias R sampai dengan saat ini masih statusnya sebagai saksi karena yang aktif melakukan komunikasi dan perantara uang adalah tersangka K alias R," jelas Bambang. (Antara)
Berita Terkait
-
Ditipu Fico Fachriza, Begini Sikap Tak Terduga Aurel dan Nikita Willy
-
Noda Hitam di TNI, 254 Anggota Terlibat Narkoba
-
Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba
-
Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina dan Disambut Keluarga Setelah 14 Tahun di Penjara Indonesia
-
Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 19 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa