SuaraRiau.id - Seorang berinisial K alias R diamankan Kejati Riau terkait dugaan penyuapan terhadap seorang oknum jaksa berinisial SH dalam kasus narkoba.
K dibekuk Tim Tangkap Buron Kejaksaan Agung bersama Kejati Riau di kawasan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu (25/10/2023). Selain dia, saat itu turut diamankan M yang tak lain adalah istri dari K.
"Keduanya diamankan setelah dipanggil dalam penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan jabatan atau penerimaan hadiah," ujar Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto dikutip dari Antara, Kamis (26/10/2023) malam.
Setelah diamankan, sepasang suami istri itu diperiksa sebagai saksi di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim penyidik melakukan ekspos berdasarkan alat bukti yang ada.
K juga disinyalir sebagai perantara pengiriman uang kepada Bayu sebesar Rp299.900.000. Tak hanya itu, tersangka juga aktif berkomunikasi mewakili Fauzan Afriansyah yang merupakan terdakwa kasus narkotika.
Diketahui, perkara Fauzan ditangani jaksa SH yang persidangannya bergulir di Pengadilan Negeri Bengkalis. Sementara Bayu adalah anggota Polri berpangkat Bripka yang tak lain adalah suami dari SH.
"Maka status saksi K alias R pada hari itu dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Bambang.
Dia memaparkan peran K yang merupakan perantara suap dari keluarga terdakwa Fauzan Afriansyah kepada Jaksa SH melalui suaminya, Bayu.
Awal mula tersangka K alias R menjadi perantara uang dan komunikasi karena M dan E yang merupakan istri dari Fauzan Afriansyah masih ada hubungan keluarga.
Selain terlibat komunikasi aktif dengan Bayu, tersangka juga menjadi perantara uang melalui transfer kepada Bayu melalui rekening temannya sebesar Rp299.900.000 pada awal bulan Maret 2023.
Berita Terkait
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Indonesia Banjir Narkoba Impor, BNN Sita 1,2 Ton Barang Bukti di Februari 2025
-
Berantas Narkoba, 73 Terdakwa Dituntut Mati dalam 4 Bulan
-
6 Bos Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Masuk DPO, BNN Gandeng Malaysia untuk Tangkap
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Didukung BRI, Cokelat Ndalem Sukses Pasarkan Produknya ke Luar Negeri
-
Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
-
Kasus Korupsi Dana Bencana, Eks Kepala BPBD Siak Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Mudik Aman Sampai Tujuan: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik di Lebaran 2025
-
BRI Group Berikan 100.000 Paket Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim Piatu Selama Ramadan