SuaraRiau.id - Seorang berinisial K alias R diamankan Kejati Riau terkait dugaan penyuapan terhadap seorang oknum jaksa berinisial SH dalam kasus narkoba.
K dibekuk Tim Tangkap Buron Kejaksaan Agung bersama Kejati Riau di kawasan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu (25/10/2023). Selain dia, saat itu turut diamankan M yang tak lain adalah istri dari K.
"Keduanya diamankan setelah dipanggil dalam penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan jabatan atau penerimaan hadiah," ujar Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto dikutip dari Antara, Kamis (26/10/2023) malam.
Setelah diamankan, sepasang suami istri itu diperiksa sebagai saksi di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim penyidik melakukan ekspos berdasarkan alat bukti yang ada.
K juga disinyalir sebagai perantara pengiriman uang kepada Bayu sebesar Rp299.900.000. Tak hanya itu, tersangka juga aktif berkomunikasi mewakili Fauzan Afriansyah yang merupakan terdakwa kasus narkotika.
Diketahui, perkara Fauzan ditangani jaksa SH yang persidangannya bergulir di Pengadilan Negeri Bengkalis. Sementara Bayu adalah anggota Polri berpangkat Bripka yang tak lain adalah suami dari SH.
"Maka status saksi K alias R pada hari itu dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Bambang.
Dia memaparkan peran K yang merupakan perantara suap dari keluarga terdakwa Fauzan Afriansyah kepada Jaksa SH melalui suaminya, Bayu.
Awal mula tersangka K alias R menjadi perantara uang dan komunikasi karena M dan E yang merupakan istri dari Fauzan Afriansyah masih ada hubungan keluarga.
Selain terlibat komunikasi aktif dengan Bayu, tersangka juga menjadi perantara uang melalui transfer kepada Bayu melalui rekening temannya sebesar Rp299.900.000 pada awal bulan Maret 2023.
"Untuk saksi M yang merupakan istri dari K alias R sampai dengan saat ini masih statusnya sebagai saksi karena yang aktif melakukan komunikasi dan perantara uang adalah tersangka K alias R," jelas Bambang. (Antara)
Berita Terkait
-
Mantan Idol K-Pop yang Kini Aktif Jadi Aktris Dikabarkan Terjerat Kasus Narkoba
-
Terseret Kaus Narkoba, Lee Sun Gyun Putuskan Mundur dari Drama No Way Out
-
Edarkan Pil Ekstasi, Dua Emak-emak Diringkus Polisi Bengkalis
-
Ada 21 Adegan dalam Reka Ulang Pembunuhan ART Rumah Mewah di Bengkalis
-
Ammar Zoni Kasih Kode Pernikahannya dengan Irish Bella Tidak Baik-Baik Saja
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Jeni Rahmadial Fitri: dari Kontes Kecantikan, Ditahan hingga Gelar Puteri Indonesia Dicabut
-
Yayasan Puteri Indonesia Cabut Gelar Jeni Rahmadial Fitri Imbas Kasus Medis Ilegal
-
Modal Sertifikat Pelatihan, Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Kecantikan Abal-abal
-
Opini: Menakar Keadilan di Balik Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Makan Korban, Tarif Klinik Kecantikan Ilegal Jeni Rahmadial Fitri Capai Rp16 Juta