SuaraRiau.id - Seorang berinisial K alias R diamankan Kejati Riau terkait dugaan penyuapan terhadap seorang oknum jaksa berinisial SH dalam kasus narkoba.
K dibekuk Tim Tangkap Buron Kejaksaan Agung bersama Kejati Riau di kawasan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu (25/10/2023). Selain dia, saat itu turut diamankan M yang tak lain adalah istri dari K.
"Keduanya diamankan setelah dipanggil dalam penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan jabatan atau penerimaan hadiah," ujar Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto dikutip dari Antara, Kamis (26/10/2023) malam.
Setelah diamankan, sepasang suami istri itu diperiksa sebagai saksi di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim penyidik melakukan ekspos berdasarkan alat bukti yang ada.
K juga disinyalir sebagai perantara pengiriman uang kepada Bayu sebesar Rp299.900.000. Tak hanya itu, tersangka juga aktif berkomunikasi mewakili Fauzan Afriansyah yang merupakan terdakwa kasus narkotika.
Diketahui, perkara Fauzan ditangani jaksa SH yang persidangannya bergulir di Pengadilan Negeri Bengkalis. Sementara Bayu adalah anggota Polri berpangkat Bripka yang tak lain adalah suami dari SH.
"Maka status saksi K alias R pada hari itu dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Bambang.
Dia memaparkan peran K yang merupakan perantara suap dari keluarga terdakwa Fauzan Afriansyah kepada Jaksa SH melalui suaminya, Bayu.
Awal mula tersangka K alias R menjadi perantara uang dan komunikasi karena M dan E yang merupakan istri dari Fauzan Afriansyah masih ada hubungan keluarga.
Selain terlibat komunikasi aktif dengan Bayu, tersangka juga menjadi perantara uang melalui transfer kepada Bayu melalui rekening temannya sebesar Rp299.900.000 pada awal bulan Maret 2023.
"Untuk saksi M yang merupakan istri dari K alias R sampai dengan saat ini masih statusnya sebagai saksi karena yang aktif melakukan komunikasi dan perantara uang adalah tersangka K alias R," jelas Bambang. (Antara)
Berita Terkait
-
Mantan Idol K-Pop yang Kini Aktif Jadi Aktris Dikabarkan Terjerat Kasus Narkoba
-
Terseret Kaus Narkoba, Lee Sun Gyun Putuskan Mundur dari Drama No Way Out
-
Edarkan Pil Ekstasi, Dua Emak-emak Diringkus Polisi Bengkalis
-
Ada 21 Adegan dalam Reka Ulang Pembunuhan ART Rumah Mewah di Bengkalis
-
Ammar Zoni Kasih Kode Pernikahannya dengan Irish Bella Tidak Baik-Baik Saja
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!