SuaraRiau.id - Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis membekuk pelaku penjambretan berinisial DJ (26) di Lapangan Andam Dewi Kecamatan Bengkalis pada Sabtu (28/10/2023).
Tersangka terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas. Rupanya, DJ sudah enam kali melakukan aksi kejahatannya itu.
"Tersangka DJ terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena melawan, dan mengakui sudah enam kali melancarkan aksi penjambretan di Kota Bengkalis," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dikutip dari Antara, Minggu (29/10/2023).
Kapolres menjelaskan kronologi terungkapnya kasus penjambretan itu. Bermula, Selasa (24/10/2023), pelaku memepet korban dengan sepeda motor.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pembangunan III, Desa Kelapati Pati saat korban akan masuk ke rumah. Pelaku langsung mengambil dompet yang berada di dashboard bawah motor.
Korban sempat mengejar pelaku dan berteriak jambret, namun pelaku sudah melajukan kendaraannya.
"Pelaku berhasil membawa kabur dompet yang berisi dokumen pribadi, uang lebih kurang Rp100.000 satu handphone Samsung A51. Korban lalu melaporkannya ke Polres Bengkalis," sebut Bimo.
Dari laporan tersebut dilakukan penyelidikan dan kemudian mencari keberadaan pelaku yang diperoleh berada di Lapangan Pasir Andam Dewi, dan kemudian dilakukan penangkapan.
"Dari pengakuannnya, terakhir melakukan aksinya terhadap seorang ibu-ibu di jalan Pembangunan III dan berhasil mendapatkan satu handphone dan dompet beserta uang sebesar Rp150.000," ujarnya.
Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkalis bersama barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
-
Usulan APBD-P Bengkalis 2023 Ditolak Pemprov Riau, Penyebabnya Terungkap
-
Duhhh! Residivis Penjambretan Jadi Anggota Gangster di Surabaya
-
Gaji Guru PPPK Bengkalis Belum Dibayar, Imbas APBD-P Tak Kunjung Diteken Gubernur
-
Akhir Pelarian Penyuap Oknum Jaksa Bengkalis dalam Kasus Narkoba, Ditangkap di Jakarta
-
Bikin Emak-emak di Wonogiri Resah, Penjambret Asal Girimarto Dicokok Polisi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota