SuaraRiau.id - Gubernur Riau Syamsuar mengimbau kepada perusahaan di Riau agar lebih transparan dalam membuka lowongan pekerjaan dan penerimaan karyawan.
Hal itu supaya masyarakat tempatan bisa bekerja sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing serta meningkatkan ekonomi warga.
"Perusahaan lebih transparan dan mengutamakan masyarakat tempatan sesuai bidangnya sehingga kesejahteraan masyarakat Riau semakin meningkat," ujar Gubernur Syamsuar, Senin (23/10/2023).
Menurutnya, perusahaan yang menerima karyawan baru atau membuka lowongan pekerjaan juga harus melapor ke sistem. Hal tersebut sesuai aturan baru yakni Peraturan Presiden Nomor 57 tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan.
Aturan ini, kata Syamsuar, jika dilanggar atau tidak melaporkan akan terkena sanksi administratif.
"Kita sudah arahkan Dinas Ketenagakerjaan Riau untuk menyurati perusahaan-perusahaan yang ada di Riau ini, agar mereka melaporkan jika ada membuka lowongan pekerjaan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Syamsuar juga berharap dengan adanya keterbukaan informasi dari perusahaan dalam penerimaan karyawan atau membuka lowongan pekerjaan dapat memudahkan masyarakat untuk mencari pekerjaan sesuai bidang keilmuan yang dipelajari.
"Mudah-mudahan angka pengangguran semakin berkurang dan ekonomi masyarakat Riau semakin meningkat," tegasnya.
Diketahui, tujuan dari Peraturan Presiden Nomor 57 tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan tentunya untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan.
Selain itu memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan, perencanaan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, pelaporan informasi pasar kerja, analisis pasar kerja, analisis jabatan, analisis kebutuhan pelatihan dan pelaksanaan program jaminan kehilangan pekerjaan.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Syamsuar, Gubernur Riau yang Mengundurkan Diri karena Mau Nyaleg DPR RI
-
Mundur dari Jabatan Gubernur, Syamsuar Pamit Sampaikan Maaf ke Forkopimda Riau
-
Sederet Perusahaan dan Saham Milik Erick Thohir, Konglomerat Bakal Cawapres Prabowo Terkuat
-
Cara Perusahan Makanan Jamin Kehalalan
-
Penjualan Sepeda Motor Kembali Menggeliat, Perusahan Pembiayaan Sumringah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis