SuaraRiau.id - Gubernur Riau Syamsuar mengimbau kepada perusahaan di Riau agar lebih transparan dalam membuka lowongan pekerjaan dan penerimaan karyawan.
Hal itu supaya masyarakat tempatan bisa bekerja sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing serta meningkatkan ekonomi warga.
"Perusahaan lebih transparan dan mengutamakan masyarakat tempatan sesuai bidangnya sehingga kesejahteraan masyarakat Riau semakin meningkat," ujar Gubernur Syamsuar, Senin (23/10/2023).
Menurutnya, perusahaan yang menerima karyawan baru atau membuka lowongan pekerjaan juga harus melapor ke sistem. Hal tersebut sesuai aturan baru yakni Peraturan Presiden Nomor 57 tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan.
Aturan ini, kata Syamsuar, jika dilanggar atau tidak melaporkan akan terkena sanksi administratif.
"Kita sudah arahkan Dinas Ketenagakerjaan Riau untuk menyurati perusahaan-perusahaan yang ada di Riau ini, agar mereka melaporkan jika ada membuka lowongan pekerjaan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Syamsuar juga berharap dengan adanya keterbukaan informasi dari perusahaan dalam penerimaan karyawan atau membuka lowongan pekerjaan dapat memudahkan masyarakat untuk mencari pekerjaan sesuai bidang keilmuan yang dipelajari.
"Mudah-mudahan angka pengangguran semakin berkurang dan ekonomi masyarakat Riau semakin meningkat," tegasnya.
Diketahui, tujuan dari Peraturan Presiden Nomor 57 tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan tentunya untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan.
Selain itu memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan, perencanaan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, pelaporan informasi pasar kerja, analisis pasar kerja, analisis jabatan, analisis kebutuhan pelatihan dan pelaksanaan program jaminan kehilangan pekerjaan.
Berita Terkait
-
8 Pelatihan Soft Skill yang Paling Penting untuk Karyawan
-
Lowongan Kerja Lulusan SMK: Gaji 7 Jutaan Menanti di Jakarta, Buruan Daftar!
-
Perusahaan Indonesia Pimpin Inovasi Keberlanjutan untuk Masa Depan Lebih Hijau
-
Ketahui Pentingnya Pencegahan DBD di Tempat Kerja untuk Menjaga Kesehatan Karyawan dan Keberlanjutan Perusahaan
-
Cek Laman Resmi Rekrutmen BRI, Jangan Mudah Percaya Link Loker di Medsos!
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama