Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]
Pelaku jerat dengan pasal Pasal 335 ayat 1 ke 1 atau pasal 370 Jo Pasal 53 KUHPidana. FID dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tampan untuk proses lebih lanjut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi M Adil, Anak Buah Ngaku Ditekan hingga Ancaman Pencopotan
-
Ditemukan Tergantung di Pintu Rumah, Misteri Kematian Gadis di Cianjur Akhirnya Terungkap
-
Beras SPHP di Pekanbaru Mulai Ditinggalkan, Pedagang Ungkap Alasannya
-
Terungkap, Muhammad Adil Minta Jatah Rp25 Juta Setiap Dinas ke Luar Kota
-
Pom Bensin Terdekat di Pekanbaru yang Buka 24 Jam, Ini Lokasinya
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak
-
Waspada Pancaroba, Sudah 392 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD
-
Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
-
Akhir Pekan Butuh Cuan? Klik Segera 3 Link DANA Kaget Hari Ini