SuaraRiau.id - Indonesian Police Watch (IPW) menanggapi kasus curhat anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan yang mengaku menyetor uang ke komandannya hingga mencapai Rp650 juta.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai kasus Bripka Andry Darma Irawan menyetor uang ratusan juta ke Komandan Batalyon (Danyon) Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau tersebut merupakan kasus dugaan gratifikasi.
"Praktik ini bisa dikualifikasikan sebagai praktik gratifikasi yang menahun," katanya kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Sugeng mengungkapkan jika perkara tersebut seperti kasus gunung es kasus gratifikasi di kepolisian. Mengingat, Bripka Andry tidak mungkin memiliki gaji hingga ratusan juta.
"Jumlah setoran kepada yang melebihi penghasilan resminya pasti akan menuntut Bripka Andry serta anggota lainnya (berjumlah 6 orang) akan jumpalitan mencari dana bahkan dari sumber yang ilegal semisal menjadi backingi usaha-usaha ilegal," jelas dia.
Untuk itu, Sugeng mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas praktik-praktik semacam ini.
"IPW mendesak Kapolri untuk memberantas habis di dalam institusi Polri praktik bawahan diwajibkan setor kepada atasan," tegasnya.
Lebih lanjut, Sugeng juga mendorong Polda Riau untuk menonaktifkan Kompol Petrus Hottiner Simamora yang diduga atasan Bripka Andry yang menerima setoran.
"IPW mendukung Polda Riau menonaktifkan Kompol Petrus Simamora dan mendesak agar dilakukan pemeriksaaan kode etik serta proses pidana pemerasan dalam jabatan," lanjutnya.
Sebelumnya, Bripka Andry Darma curhat menyatakan dirinya dimutasi dan dimintai setoran uang oleh komandannya hingga mencapai Rp650 juta.
Keluh kesah Bripka Andry viral di media sosial beberapa waktu lalu. Dalam unggahannya itu, ia juga memposting bukti chat hingga tangkapan layar tranferan uang ke atasannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora.
Terkait itu, Penyidik Bidang Propam Polda Riau hingga saat ini masih terus mendalami kasus dugaan setoran yang disebutkan oleh Bripka Andry.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mumin Wijaya menyebut saat ini Kompol Petrus serta tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam kasus ini, sudah dilakukan penempatan khusus (Patsus) Propam Polda Riau sejak Kamis (8/6/2023).
"Penyidik masih terus mendalami kasus ini, Kompol P bersama bersama tujuh orang lainnya yang diduga terlibat sudah dipatsus sejak kemarin dan akan menjalani patsus selama 30 hari ke depan," terang Nandang, Jumat (9/6/2023).
Ia menjelaskan jika Kompol Petrus ditahan oleh penyidik terkait pelanggaran kode etik menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan tugas kedinasan selama menjabat sebagai Komandan Batalyon (Danyon).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Buntut Curhat Bripka Andry, Komandan dan 7 Anggota Brimob di Riau Dipatsuskan
-
Kasus Komandan Minta Setoran: Danyon Brimob Ditahan, Bripka Andry Masuk DPO
-
Kompolnas Turun Tangan di Kasus Viral Bripka Andry Ngaku Setor Uang Ratusan Juta ke Atasan
-
Mencuat Kasus Kompol Petrus, Kapolri Didesak Berantas Habis Praktik Atasan Wajibkan Anak Buah Setoran
-
Dalami Kasus Curhatan Bripka Andry, Wakapolri: Nanti Akan Dilakukan Sidang
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
5 Pilihan Mobil Keluarga Bukan Toyota, Muat 10 Orang Bisa Angkut Banyak Barang
-
Gubri Wahid Bakal Rombak OPD yang Tak Tindaklanjuti Temuan BPK
-
Daftar Skincare Terbaik dengan Glycolic Acid, Lenyapkan Flek Hitam Cegah Penuaan Dini
-
Momen Idul Adha 2025, PHR Salurkan 192 Sapi Kurban di Zona Rokan
-
Cuan Cuti Bersama, 4 Amplop DANA Kaget buat Tambahan Modal Liburan