SuaraRiau.id - Kasus curhat anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan masih menjadi sorotan. Ia mengaku dimutasi hingga menyebut dimintai setoran sejumlah uang oleh Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Manggala di Rokan Hilir.
Terbaru, Polda Riau menahan atasan Bripka Andry bernama Kompol Petrus setelah Danyon tersebut dicopot dari jabatannya.
Tak sendiri, Kompol Petrus ditahan bersama tujuh orang lainnya. Mereka telah menjalani proses kode etik terkait pelanggaran yang dilakukannya secara bersama-sama.
Penahanan Kompol Petrus Cs itu dilakukan Polda Riau usai kedatangan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ke Riau. Penahanan tersebut akan berlangsung selama 30 hari ke depan.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Komjen Gatot mengatakan kasus tersebut sudah ditangani dan akan segera disidang.
"Itu sudah ditangani di Propam. Sekarang diproses, nanti akan dilakukan sidang," kata Gatot saat peresmian masjid di Riau, Kamis (8/6/2023).
Sementara itu, saat ini Polda Riau masih melakukan pencarian kepada Bripka Andry yang berani membongkar aksi minta setoran sejumlah Rp650 juta yang dilakukan komandannya.
"Saat ini kita masih melakukan pencarian terhadap Bripka Andry dan kita sudah melakukan proses pemanggilan, tapi yang bersangkutan tidak hadir," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya.
Kombes Nandang mengatakan Bripka Andry masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Yang bersangkutan (Bripka Andry-red) masuk DPO," tegas dia.
Diketahui sebelumnya, media sosial sempat dihebohkan pengakuan Anggota Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry terkait setoran uang senilai Rp 650 juta kepada atasannya Danyon B Pelopor Polda Riau Kompol Petrus.
Pada unggahan itu, Bripka Andry turut menyertakan bukti-bukti berupa percakapan dengan Kompol Petrus hingga bukti transferan uang.
Curhatan tersebut disampaikan Bripka Andry karena tak terima dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
Atas hal tersebut, Kompol Petrus kekinian telah dicopot dari jabatannya. Ia dicopot dalam rangka pemeriksaan.
"Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan, Senin (5/6/2023).
Berita Terkait
-
Kompolnas Turun Tangan di Kasus Viral Bripka Andry Ngaku Setor Uang Ratusan Juta ke Atasan
-
Kasus Bripka Andry Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Menkopolhukam: Biar Ditindak Polisi
-
Mencuat Kasus Kompol Petrus, Kapolri Didesak Berantas Habis Praktik Atasan Wajibkan Anak Buah Setoran
-
Dalami Kasus Curhatan Bripka Andry, Wakapolri: Nanti Akan Dilakukan Sidang
-
Curhat Brimob Riau Setor Uang ke Komandan, Polri Siap Lindungi Bripka Andry Jika Merasa Terancam
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
6 Mobil Bekas 7 Seater di Bawah 100 Juta: Desain Elegan, Kabin Nyaman
-
Kampar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga 30 Januari 2026
-
4 Mobil Bekas 80 Jutaan Muat 7 Penumpang, Tangguh di Segala Medan
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Bukan LCGC, Bodi Sporty Disukai Anak Muda
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish untuk Pemula