SuaraRiau.id - Kasus curhat anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan masih menjadi sorotan. Ia mengaku dimutasi hingga menyebut dimintai setoran sejumlah uang oleh Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Manggala di Rokan Hilir.
Terbaru, Polda Riau menahan atasan Bripka Andry bernama Kompol Petrus setelah Danyon tersebut dicopot dari jabatannya.
Tak sendiri, Kompol Petrus ditahan bersama tujuh orang lainnya. Mereka telah menjalani proses kode etik terkait pelanggaran yang dilakukannya secara bersama-sama.
Penahanan Kompol Petrus Cs itu dilakukan Polda Riau usai kedatangan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ke Riau. Penahanan tersebut akan berlangsung selama 30 hari ke depan.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Komjen Gatot mengatakan kasus tersebut sudah ditangani dan akan segera disidang.
"Itu sudah ditangani di Propam. Sekarang diproses, nanti akan dilakukan sidang," kata Gatot saat peresmian masjid di Riau, Kamis (8/6/2023).
Sementara itu, saat ini Polda Riau masih melakukan pencarian kepada Bripka Andry yang berani membongkar aksi minta setoran sejumlah Rp650 juta yang dilakukan komandannya.
"Saat ini kita masih melakukan pencarian terhadap Bripka Andry dan kita sudah melakukan proses pemanggilan, tapi yang bersangkutan tidak hadir," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya.
Kombes Nandang mengatakan Bripka Andry masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Yang bersangkutan (Bripka Andry-red) masuk DPO," tegas dia.
Diketahui sebelumnya, media sosial sempat dihebohkan pengakuan Anggota Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry terkait setoran uang senilai Rp 650 juta kepada atasannya Danyon B Pelopor Polda Riau Kompol Petrus.
Pada unggahan itu, Bripka Andry turut menyertakan bukti-bukti berupa percakapan dengan Kompol Petrus hingga bukti transferan uang.
Curhatan tersebut disampaikan Bripka Andry karena tak terima dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
Atas hal tersebut, Kompol Petrus kekinian telah dicopot dari jabatannya. Ia dicopot dalam rangka pemeriksaan.
"Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan, Senin (5/6/2023).
Berita Terkait
-
Kompolnas Turun Tangan di Kasus Viral Bripka Andry Ngaku Setor Uang Ratusan Juta ke Atasan
-
Kasus Bripka Andry Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Menkopolhukam: Biar Ditindak Polisi
-
Mencuat Kasus Kompol Petrus, Kapolri Didesak Berantas Habis Praktik Atasan Wajibkan Anak Buah Setoran
-
Dalami Kasus Curhatan Bripka Andry, Wakapolri: Nanti Akan Dilakukan Sidang
-
Curhat Brimob Riau Setor Uang ke Komandan, Polri Siap Lindungi Bripka Andry Jika Merasa Terancam
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
5 Mobil Toyota Bekas di Bawah 50 Juta Tahun 2000-an: Bandelnya Teruji Waktu!
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Gandeng KPK, Plt Gubri SF Hariyanto Bicara Penerapan Antikorupsi di Desa
-
5 Mobil Bekas Murah Pilihan Logis Keluarga Indonesia, Fungsional dan Ekonomis
-
Dirut BRI Angkat Peluang Kolaborasi FintechPerbankan di Forum WEF 2026