Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 10 Mei 2023 | 17:24 WIB
Ilustrasi badut. [Pexels/sachin bharti]

SuaraRiau.id - Unit Reskrim Polsek Tampan Pekanbaru mengamankan seorang pria berinisial YL (30) terkait kasus pencabulan anak di bawah umur, Minggu (7/5/2023).

Tersangka yang sehari-hari bekerja jadi badut pinggir jalan ini sebelumnya menculik lalu mencabuli korban sebuah rumah kontrakan di Jalan Seroja, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.

Orangtua korban yang tak terima anaknya dicabuli kemudian melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

"YL kita tangkap terkait dugaan kasus penculikan dan pencabulan anak di bawah umur. Pelaku kita amankan usai orang tua korban menangkap pelaku dan membuat laporan polisi," kata Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat.

Kapolsek mengungkap kronologi kasus pencabulan tersebut. Peristiwa berawal saat korban yang berstatus murid SD berangkat dari rumah menuju ke sekolah.

Orangtua korban lalu merasa curiga lantaran korban tidak kunjung pulang.

"Korban dibelikan pakaian oleh pelaku, kemudian dibawa ke rumah kontrakannya. Karena tak pulang-pulang, ibu korban merasa kehilangan," ujarnya.

Menaruh rasa curiga, orangtua korban langsung memeriksa handphone korban dan ditemukan bukti chat korban bersama pria yang merupakan badut di simpang lampu merah Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

"Mendapat informasi pria yang membawa anaknya, orang tua korban meminta pertolongan warga untuk mencari korban dan pelaku," terang Kompol Asep.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap oleh warga yang ikut membantu. Saat ditanyai keberadaan anaknya, pelaku mengaku korban berada di rumah kontrakannya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah lima kali menyetubuhi pelaku. Saat ini YL telah diamankan di Polsek Tampan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Antara)

Load More